Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menggelar asistensi penerapan sistem merit dalam manajemen ASN untuk Pemerintah Kabupaten Paser, Kamis (14/9/2023). Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Iwan Agustiawan Fuad, mengatakan, adanya penguatan tim penilai mandiri dan dukungan penuh dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) dan pejabat yang berwenang (PyB), dapat mengakselerasi implementasi sistem merit.
"Maka penerapan sistem merit dalam manajemen ASN akan cepat terlaksana," ungkap Iwan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Paser, Katsul Wijaya, menjelaskan, PPK setempat menaruh perhatian dan mendukung asistensi ini karena merupakan salah satu langkah dalam upaya meningkatkan kualitas SDMA melalui sistem merit.
"Saya harap Paser bisa segera mencapai kategori ‘baik’ karena saat ini belum menyelesaikan penilaiannya,” ujar Katsul.
Sebagai informasi, Pemkab Paser baru mulai melakukan penilaian pada tahun ini sehingga statusnya masih tahap ‘sedang input’. Asistensi yang dilakukan diharapkan dapat mendorong Paser supaya lekas dapat menerapkan merit dengan baik. Hingga kemudian pada 2024 atau 2025 mendatang, Paser diharapkan sudah mulai menggunakan manajemen talenta dalam proses suksesi. (arm/nqa)