Asistensi Penguatan Manajemen ASN di Pemkot Sorong

Berita
18 Mar 2024 - 12:27
Share

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melakukan asistensi penguatan manajemen ASN di Pemerintah Kota Sorong, Rabu (13/3/2024). Asistensi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman para ASN mengenai manajemen kinerja, pengembangan karier, digitalisasi manajemen ASN, manajemen talenta, dan beberapa isu- isu lainnya. 

Komisioner KASN Pengawasan Bidang Pengisian JPT Wilayah 1, Rudiarto Sumarwono, turut menekankan pentingnya digitalisasi manajemen ASN dalam mendukung visi dan misi pejabat pembina kepegawaian (PPK). 

“Saat ini digitalisasi manajemen ASN sangat penting untuk terus ditingkatkan, hal ini akan mendukung percepatan dan kemudahan-kemudahan dalam memberikan pelayanan publik untuk mencapai visi misi PPK," ujar Rudiarto.

Sementara itu, PJ Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, berharap dengan asistensi ini akan mampu mendorong terselenggaranya pemerintahan yang baik di instansinya. 

Lebih lanjut, Komisioner KASN memeriksa tindak lanjut atas rekomendasi KASN Nomor: B-363/JP.01.01/01/2024 tanggal 27 Januari 2024 perihal Rekomendasi atas Pengaduan Dugaan Pelanggaran dalam Pemberhentian ASN di Pemerintah Kota Sorong.

Septinus menjelaskan kronologi pelanggaran pemberhentian ASN sekaligus menyampaikan komitmennya dalam mematuhi ketentuan perundangan manajemen ASN yang berlaku. 

Pertemuan tersebut diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama atas komitmen Pemkot Sorong terhadap tindak lanjut rekomendasi KASN atas dugaan pelanggaran dalam pemberhentian ASN di Kota Sorong. (nur/nqa)