ASN Harus Profesional Netral Serta Berorientasi Kepada Pelayanan Publik

Berita
16 Nov 2020 - 09:42
Share

Webinar yang merupakan rangkaian kegiatan kerjasama KASN-IAPA kali ini, dilaksanakan secara virtual dan secara tatap muka di Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

 

ori2

 

Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, MDA dalam sambutannya menyampaikan pentingnya ASN untuk bersikap profesional dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat

“ASN yang profesional, bersih kompeten, netral, dan berintegritas sangat berperan penting dalam menentukan efektivitas pemerintah dalam mewujudkan visi pembangunan” tegas Ketua KASN

Beliau menambahkan ASN harus fokus dalam melayani publik, tidak boleh tergoda masuk ke dalam dunia politik praktis. Gunakan hak suara hanya di bilik suara saja.

 

ori3

 

Selain Ketua KASN sebagai Keynote Speaker, hadir sebagai pemateri yaitu, Anggota Komisi V DPR RI , H.M. Rifqinizamy Karsayuda, Asisten KASN Bidang Nilai Dasar Kode Etik, Kode Perilaku, dan Netralitas ASN Drs. Pangihutan Marapaung, MM serta Akademsi FISIP ULM Banjarmasin, Dr. Syakrani, MS. Sementara bertindak sebagai moderator adalah Dr. Iswiyati Rahayu, M.Si

Asisten KASN Bidang Nilai Dasar Kode Etik, Kode Perilaku, dan Netralitas ASN Drs. Pangihutan Marpaung, MM dalam paparannya menjelaskan mengenai Perka KASN No. 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengawasan Komisi Aparatur Sipil Negara Terhadap Pelaksanaan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku Aparatur SIpil Negara Di Instansi Pemerintah.

 

ori4

 

“Salah satu tujuan pencetusan peraturan ini adalah untuk menjadi peringatan bagi ASN untuk tidak melanggar kode etik dan kode perilaku. Saat ini masih terdapat Instansi yang belum memiliki peraturan kode etik dan kode perilaku, padahal peraturan ini sangat menentukan sebelum terjadi pelanggaran kode etik. Melalui peraturan ini diharapkan masing-masing Instansi Pemerintah membuat peraturan kemudian meminimalisir terjadi pelanggaran kode etik dan kode perilaku.” ucap Asisten KASN

Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor Universitas Lambung Mangkurat yang diwakili oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Dr. H. Aminuddin Prahatama Putra, M.Pd,  Dekan Fakultas FISIP Prof. Dr. H. Asmu’i, M.Si beserta jajarannya.

 

ori5

 

Peserta Webinar ini terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, Bawaslu dan KPU se Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Utara, dan Provinsi Kalimantan Tengah.  (Humas KASN)