Banyak Pangkas Jabatan Pengawas, Pemkab Sekadau Harap Bisa Optimalkan Sistem Merit

Berita
03 Nov 2021 - 03:58
Share

Pemerintah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, membutuhkan tambahan 52 poin lagi untuk sampai ke kategori baik penerapan sistem merit. Dari delapan aspek sistem merit yang ada, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mendorong optimalisasi pada aspek pengembangan karier karena berpotensi mendongkrak nilai akumulatif secara signifikan. 

"Harapan kami nilai bisa bertahap meningkat, sejauh Bapak/Ibu mengumpulkan data. Pengisian melalui aplikasi ini membutuhkan koordinasi internal untuk melengkapi data dukung," ujar Komisioner KASN, Mustari Irawan, dalam verifikasi sistem merit, Rabu (11/3/2021). 

Asisten KASN, Septiana Dwiputrianti, mengungkap, berbagai daerah di Indonesia sejauh ini memang kerap kali terkendala pemenuhan aspek pengembangan karier. Namun, hal itu bukan berarti sebuah instansi tidak menerapkan sistem merit sama sekali pada aspek tersebut. Untuk Sekadau sendiri Septiana menyebut, mereka perlu melengkapi bukti dukung terkait analisis kesenjangan kinerja; praktik kerja dan pertukaran pegawai; serta kegiatan coaching dan mentoring. 

Sementara itu, perwakilan tim penilai mandiri sistem merit Sekadau, Anita Puspa Dewi, mengatakan sejatinya sudah ada peningkatan yang ditorehkan timnya dari verifikasi awal beberapa waktu lalu. Sekadau berpogres dari nilai 147 menuju skor 198 untuk saat ini. Terkait dengan aspek pengembangan karier, Anita juga mengaku pihaknya telah mengembangkan asesmen dan talent pool

Di samping itu, peralihan jabatan pengawas ke fungsional, turut diharapkan memaksimalkan sistem merit. "Dengan banyaknya jabatan pengawas (difungsionalkan), ke depannya kami berharap bisa memenuhi sistem merit," harap Anita.  (if/nqa)