BNN Gandeng KASN Bahas soal Pelanggaran Etika ASN

Berita
22 Jun 2021 - 07:37
Share

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengadakan pembinaan peningkatan kompetensi dalam melakukan pendampingan terhadap ASN pada kasus pelanggaran etika di Jakarta (22/6/ 2021). Dalam pembinaan tersebut hadir Asisten KASN Bidang Pengawasan Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku, dan Netralitas ASN, Iip Ilham Firman. 

Iip menyampaikan, pengaturan tentang teknis penanganan dugaan pelanggaran kode etik ASN seyogyanya diatur dalam peraturan kepala daerah tentang kode etik ASN. Pemerintah daerah memiliki ruang yang dijamin hukum untuk menyusun teknis penerapan dan penegakan kode etik agar berjalan efektif dalam internal instansi.

Hadir dalam kegiatan tersebut pejabat struktural dan fungsional yang menangani bantuan hukum bagi ASN di Direktorat Hukum BNN.