Catatan KASN kepada Kabupaten Purwakarta untuk Maksimalkan Penerapan Sistem Merit

Berita
02 Mar 2021 - 10:19
Share

Upaya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengawasi penerapan sistem merit di instansi pemerintah terus berlanjut. Dilakukan secara daring, KASN kali ini menghelat verifikasi lanjutan penerapan sistem merit di lingkup instansi pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin (1/3/2021). Verifikasi dipimpin langsung oleh Komisioner Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Mustari Irawan.

Komisioner KASN itu mengapresiasi iktikad baik Kabupaten Purwakarta yang telah melaksanakan input data untuk seluruh aspek penerapan sistem merit. Bukan menjadi hal tidak mungkin bagi Kabupaten Purwakarta untuk dapat memperoleh predikat baik.

KASN menyebut kabupaten ini cukup berpotensi masuk dalam kategori baik dalam penerapan sistem merit.

“Provinsi Jawa Barat pada Anugerah Meritokrasi 2020 lalu mendapat predikat paling baik untuk provinsi. Itu memberikan pengaruh ke seluruh kabupaten kota yang ada di Jawa Barat (mendapat hasil serupa),” kata Mustari.

Lebih lanjut, Mustari mengingatkan kembali pentingnya penerapan sistem merit dalam manajemen tata kelola ASN. Sistem tersebut menjadi sebuah keharusan dalam membangun birokrasi yang baik. Sebab dengan sistem ini, ASN akan terlindungi dari intervensi politik praktis dan juga terjamin jenjang kariernya. Dalam hal ini, KASN siap membantu dan mendampingi Kabupaten Purwakarta untuk memaksimalkan penerapan sistem merit.

Sementara, Kepala BKPSDM Kabupaten Purwakarta Asep Supriatna, mengatakan pihaknya berkomitmen membenahi catatan-catatan dari KASN. Dia menargetkan, pada tahun ini Kabupaten Purwakarta bisa meraih kategori baik penerapan sistem merit.

Untuk itu, Asep memohon bimbingan dari KASN ke depannya sehingga apa yang dicita-citakan dapat terwujud.

Asep juga menyebut, Kabupaten Purwakarta saat ini telah melakukan pengisian JPT sesuai dengan ketentuan. Sebagai contoh, mereka melaksanakan proses secara terbuka dan bekerja sama dengan Assessment Center Mabes Polri.

“Sehingga sudah ada trust atau kepercayaan dari masyarakat bahwa kita Pemda mencari orang-orang terbaik untuk pengisian JPT,” ujar Asep.

Asisten KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Andi Abubakar, kemudian melanjutkan teknis verifikasi PMPSM. Upaya tersebut menurut Abubakar adalah jalan untuk mengetahui apa yang diinginkan dari setiap aspeknya. Walhasil, ketika verifikasi akhir nanti bisa diperoleh hasil yang maksimal. (NQA/HumasKASN)