Meskipun termasuk dalam daerah 3T, Nias tahun ini berhasil meraih predikat baik penerapan sistem merit dalam Anugerah Meritokrasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dengan mengantongi nilai 259,5, capaian tersebut kata Bupati Nias, Yaatulo Gulo, merupakan kebanggaan sekaligus menjadi sejarah tersendiri bagi instansinya.
Ia lantas menjelaskan, prestasi Nias itu tidak lepas dari perhatian dan dukungan KASN dalam membina penerapan sistem merit. Pembinaan tersebut salah satunya dilakukan dengan menjadikan Nias sebagai lokus Laboratorium Sistem Merit Rintisan yang dicanangkan pada tanggal 14 Juni 2022 lalu.
"Dalam waktu kurang lebih empat bulan, dengan berbagai keterbatasan sebagai Daerah 3T, Pemerintah Kabupaten Nias berupaya meningkatkan implementasi sistem merit dalam manajemen ASN dan akhirnya berhasil mendapatkan penilaian dengan kategori baik,” ucap Bupati Nias dalam testimoninya saat Anugerah Meritokrasi, Kamis (8/12/2022).
“Penghargaan yang kami terima hari ini, akan menjadi energi positif bagi Pemerintah Kabupaten Nias untuk terus meningkatkan capaian implementasi sistem Merit dalam manajemen ASN di Kabupaten Nias. Kami berharap pada tahun-tahun berikutnya akan mencapai level dengan kategori sangat baik," imbuhnya.
Lebih lanjut, Yaatulo mengungkapkan, sebagaimana amanah dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Manajemen ASN, bahwa manajemen ASN diselenggarakan berdasarkan mistem merit, tentu hal tersebut membutuhkan komitmen kuat dari para kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).
"Sekalipun para PPK terlahir dari proses politik, namun seorang PPK harus berani mengesampingkan ego politiknya, karena implementasi sistem merit harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, tanpa diskriminasi”, pungkas Bupati Nias. (NQA/HumasKASN)