Diduga Tak Netral, Dosen-Lurah Bandung Dilaporkan ke Komisi ASN

Berita
12 Apr 2019 - 07:56
Share

Selain itu, lanjut dia, ada juga dosen di perguruan tinggi negeri (PTN) yang menyampaikan dukungan ke paslon 01 dan 02. Bahkan, menurut Pius, ada salah satu dosen PTN di Kota Bandung yang secara terang-terangan mengkampanyekan salah satu pasangan calon saat kegiatan belajar mengajar. Namun dia tidak mau mengungkap identitas kampus asal dosen itu mengajar.

"Ada beberapa yang vulgar mengajak ke mahasiswa ketika proses belajar mengajar. Ada penyebaran APK salah satu paslon di lingkungan kampus juga," ucapnya.

Pihaknya mengatakan sembilan orang ASN itu telah dilaporkan ke Komisi ASN terkait pelanggaran kode etik. Karena, menurutnya, ASN tidak boleh secara terang-terangan berpihak ke salah satu pasangan calon meski memiliki hak politik.

"Dari delapan sampai sembilan ini temuannya kuat, ada beberapa lagi yang eksplisit, tapi belum kita laporkan karena masih sumir. Kalau yang sembilan orang ini (bukti kuat) sudah dilaporkan ke Komisi ASN," ujar Pius.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar ikut memantau prilaku pegawai negara jelang pelaksanaan Pemilu 2019. Masyarakat pun bisa melaporkan bila menemukan indikasi atau bukti kuat terhadap ASN yang melanggar ke lapor.co.id atau lapor.kasn.go.id.

Karena jangan sampai pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini diwarnai dengan tidak netralnya ASN. Karena para ASN ini dikhawatirkan memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pemenangan salah satu pasangan calon.

"Paling dikhawatirkan penggunaan aset negara apalagi mereka yang level atas, mereka bisa menggunakan sumber daya publik, sumber daya rakyat ini karena dia memiliki keberpihakan ini yang kita khawatirkan. Makanya Bawaslu dan KASN memantau ini," ujar Pius.

(mso/bbn)

 

Sumber: detik.com