Diskusi Membangun Kepatuhan UU ASN dan Sistem Merit

Berita
19 Jul 2018 - 08:14
Share

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KASN Prof. Dr. Sofian Effendi dan sebagai pemateri Prof. Prijono Tjiptoherijanto menyampaikan materi tentang “Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014” dan Dr.Nuraida Mokhsen, MA menyampaikan materi “tentang seleksi terbuka pengisian JPT dan penilaian penerapan sistem merit dalam menajemen ASN”. Moderator dalam acara diskusi ini adalah Dr. Anggara Hayun Anujuprana. Acara dimulai pada pukul 08.30 WIB dengan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya, berdoa dan sambutan serta pengarahan dari ketua KASN, acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi tanya jawab, selanjutnya kegiatan ini ditutup pada pukul 13.00 WIB.  

 

Dalam kegiatan ini hadir juga selaku undangan Agus Purwoto selaku Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Nilanto Perbowo Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Anita Firmanji Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Hartono Laras Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial. Falcony Sekretaris Jenderal BATAN, Maruli Matondang Sekretaris Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Retno Aji  P Sekretaris KPAI, Hemly Sekjen Komnas Perempuan, Humaniati Kepala Biro SDM Kemenkeu, dan perwakilan dari berbagai kementerian, badan, dan lembaga. Undangan forum diskusi ini disebar kepada 68 Kementerian, Badan, dan Lembaga dengan total peserta yang hadir sebanyak 130 orang.

 

Pembukaan dan Pengarahan Ketua KASN

 

 

Materi dari Dr. Nuraida Mokhsen


Materi dari Prof. Prijono Tjiptoherijanto

 

Anita Firmanji Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR