Focus Group Discussion Kebijakan Pengawasan Sistem Merit Pasca 2024

Berita
23 Jun 2023 - 04:17
Share

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD) dengan topik Kebijakan Pengawasan Sistem Merit Pasca 2024, Kamis (22/6/2023). Kegiatan tersebut bertujuan menggali informasi dan data awal untuk melangkapi basis substansi yang akan dibahas dalam rekomendasi kebijakan pengawasan penerapan sistem merit pasca 2024. 

Komisioner KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah II, Mustari Irawan mengatakan, sampai dengan 2022 pihaknya sudah menilai sistem merit terhadap 460 instansi pemerintan. 

"Dari jumlah ini terdapat 172 masih berada pada kategori buruk, kategori kurang berjumlah 71, kategori baik berjumlah 157 sedangkan yang sangat baik mencapai 60 instansi pemerintah,” sebut Mustari. 

Dari capaian tersebut ia bertekad untuk terus mendorong perbaikan penerapan sistem merit di seluruh instansi pemerintah di Tanah Air. Hal itu kemudian didukung dengan sebuah policy paper yang memuat rekomendasi kebijakan tentang arah pengawasan sistem merit KASN pasca 2024, yang merupakan hasil akhir dari FGD kali ini.

Sebagai informasi, FGD ini turut menghadirkan akademisi Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Indonesia, Muhammad Imam Alfie Syarien dan Peneliti Ahli Madya, Direktorat Kebijakan Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan, BRIN, Novi Savarianti Fahrani. Juga hadir perwakilan dari Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (ada/nqa)