Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I, Rudiarto Sumarwono, didampingi oleh Asisten KASN, John Ferianto, menerima kunjungan Bupati Kaur, H. Lismidianto, S.H., M.H, di kantor KASN, Jumat (9/8/2024). Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk konsultasi terkait mekanisme dan prosedur pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, baik melalui seleksi terbuka maupun mutasi/rotasi di masa pilkada sebagaimana subtansi dalam SE Mendagri Nomor: 100.2.1.3/1575/SJ Tanggal 29 Maret 2024 tentang Kewenangan Kepala Daerah pada daerah yang melaksanakan pilkada dalam aspek kepegawaian. (dm)