Sebagai upaya memaksimalkan penerapan sistem merit di Indonesia, KASN menggelar knowledge & sharing kepada segenap instansi pemerintah, Kamis (4/3/2021). Dalam acara yang berlangsung daring itu, KASN menghadirkan tiga instansi pemerintah yang berhasil meraih indeks Sangat Baik penerapan sistem merit di instansinya, yakni Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Pemerintah Kabupaten Wajo. Diharapkan, ketiganya dapat berbagai pengalaman dan menjadi sumber inspirasi untuk instansi pemerintah lainnya.
Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, MDA, dalam sambutannya menyampaikan bahwa implementasi sistem merit merupakan salah satu upaya memperbaiki birokrasi. Sebab dewasa ini, pelbagai tantangan birokrasi masih jamak ditemui, semisal, mutu ASN yang masih perlu diperbaiki, distribusi ASN yang belum, merata, masih terjadinya transaksi jabatan, dan lain sebagainya.
Ketua KASN juga mengatakan, Indonesia saat ini sedang menuju terwujudnya SMART ASN. SMART ASN memiliki delapan kriteria, yaitu memiliki integritas; nasionalisme; profesionalisme, wawasan global; IT dan bahasa asing; hospitality; networking; dan entrepreneurship.
“Untuk menuju ke situ (SMART ASN) kita membutuhkan sistem merit. Sebuah sistem yang kita harapkan bisa mengubah ASN. Model lama seperti like and dislike, ada unsur kekerabatan dalam pengangkatan jabatan, kesukuan, jual beli (jabatan), kita berharap itu digeser kepada sistem yang baru, yakni sistem merit yang berdasarkan kepada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja,” Agus memaparkan.
Ketua sekaligus guru besar di Universitas Gadjah Mada itu menegaskan KASN saat ini terus bekerja keras dalam mengawasi pelaksanaan sistem merit. Pihaknya dengan ajek memastikan setiap instansi pemerintah melakukan perubahan positif terkait delapan aspek sistem merit.
“Jadi delapan aspek ini yang akan kita sama-sama benahi dan perbaiki agar kemudian pengisian jabatan yang menggunakan seleksi terbuka yang cenderung lama dan mahal, itu bisa digantikan dengan sistem ini (merit), sepanjang kita bisa menghasilkan talent pool atau rencana suksesi,” jelas Agus.
Terwujudnya talent pool atau manajemen talenta diharapkan dapat membuat PPK atau pejabat setempat tidak terlalu dipusingkan dalam memilih orang untuk berbagai jabatan. Walhasil, mereka bisa lebih berkonsentrasi dalam menjalankan program kerjanya.
Agus berharap, momen knowledge and sharing dari KASN ini dapat dimanfaatkan betul oleh segenap instansi yang hadir.
“Dengan sharing yang kita lakukan hari ini, semoga bisa menginspirasi daerah-daerah lain untuk mengikuti dan memperbaiki sistem yang ada,” ujar Agus.
Selanjutnya, Sekretaris Daerah Pemprov Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, selaku narasumber pertama memaparkan materinya bertajuk “Key Success dalam Menerapkan Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat”.
Jawa Barat hadir sebagai instansi pemerintah yang berhasil merengkuh nilai tertinggi Anugerah Meritokrasi KASN 2020 lalu. Provinsi yang dinakhodai oleh Ridwan Kamil itu meraih predikat ‘Sangat Baik’ dengan nilai 375,5.
Setiawan membeberkan, salah satu hal penting dalam penerapan sistem merit adalah pemetaan SDM yang fair berdasarkan latar belakang mereka. Pemetaan itu tercantum dalam model manajemen talenta yang dijadikan matriks dalam nine box grid dengan mempertimbangkan aspek kinerja dan potensi. Dalam realisasinya, manajemen talenta Pemprov Jawa Barat memiliki empat fase, yaitu akuisisi (rekrutmen), pengembangan (pemetaan), retensi, dan penempatan.
“(Kunci sukses) yang paling penting bagaimana bisa meyakinkan kepada pemerintah daerah, bahwa sistem ini bisa berjalan dengan transparan dan adil. Kemudian faktor-faktor penentu lainnya, (seperti) prestasi yang dikumpulkan karyawan itu jelas,” urai Setiawan.
Di akhir paparannya, Setiawan menyebut Pemprov Jawa Barat sangat membuka diri apabila instansi lain ingin melakukan diskusi teknis ihwal pelaksanaan sistem merit.
Pemaparan dilanjutkan dengan uraian Kepala Biro SDM BPOM, Irwansyah, dengan tema “Pemanfaatan serta Pengintegrasian Sistem Informasi dalam Menerapkan Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit di Lingkungan BPOM”. Dalam Anugerah Meritokrasi KASN, BPOM mendapatkan predikat ‘Sangat Baik’ dalam penerapan sistem merit dengan nilai akhir 364.
Menurut Irwansyah, perlu adanya integrasi sistem kepegawaian di Indonesia. BPOM sendiri saat ini telah mengintegrasikan aplikasi sistem infomasi ASNnya, SIASN, dengan SAPK dari BKN.
Perlu diketahui pula, BPOM turut memetakan SDM di lingkungannya berdasarkan keragaman keahlian mereka. Mereka juga diberikan informasi mengenai pengawasan farmasi dan makanan.
Selain BPOM, Pemkab Wajo juga termasuk instansi yang sudah menerapkan layanan sistem informasi yang baik. Kabupaten ini menjadi satu dari 25 kabupaten/kota di Indonesia yang meraih indeks penerapan sistem merit baik.
Sekda Wajo, Amiruddin, menjelaskan materi “Akselerasi Pelaksanaan PMPSM serta Pemanfaatan Aplikasi Sipinter di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo”. Dia mengatakan, terdapat beberapa faktor pendorong yang membuat Pemkab Wajo mencapai kategori baik penerapan sistem merit. Di antaranya, faktor adanya komitmen dari pimpinan daerah, bupati selaku PPK, dan Sekda selaku PyB dalam menerapkan sistem merit. Selain itu, juga dilakukan pendampingan intensif kepada tim koordinasi sistem merit dalam upaya perbaikan dokumen pendukung. (NQA/HumasKASN)