Gelar Rapat Koordinasi Teknis, KASN Dorong 32 Instansi Pemerintah Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian JPT

Berita
09 May 2023 - 05:03
Share

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melangsungkan rapat koordinasi teknis dalam rangka “Akselerasi Penerapan Manajemen Talenta dalam Pengembangan Karier PNS”, Selasa (9/5/2023). Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, menyebutkan, rapat koordinasi kali ini diikuti oleh 32 instansi pemerintah yang memiliki kategori baik dan sangat baik dalam penerapan sistem merit. Ketua KASN lantas mendorong seluruh instansi pemerintah yang hadir untuk mempersiapkan segala instrumen manajemen talenta yang dibutuhkan. 

“Saya mengharapkan pada rakor ini dapat dimanfaatkan menjadi ruang komunikasi, kolaborasi dan konsultasi bagi KASN dengan instansi pemerintah maupun sesama instansi pemerintah yang sudah kategori baik dan sangat baik dalam penerapan sistem merit, guna menyatukan dan membulatkan pemahaman secara detail dan komprehensif mengenai arah kebijakan, kelembagaan, dan sistem manajemen talenta ASN.”

“Sehingga diharapkan masing-masing instansi pemerintah dapat menindaklanjutinya dengan membuat agenda akselerasi penerapan manajemen talenta instansi secara terencana, terukur, dan tertib,” terangnya. 

Ketua KASN melanjutkan, berdasarkan hasil evaluasi tim verifikasi KASN, sampai saat ini terdapat 13 instansi pemerintah yang sudah berhasil mempraktikkan manajemen talenta dalam proses pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT). Instansi pemerintah yang dimaksud, yaitu lima kementerian, tiga lembaga pemerintah non kementerian (LPNK), dua provinsi, dua kota, satu kabupaten, dan satu lembaga non struktural (LNS). 

Dari jumlah tersebut, Ketua KASN mengatakan masih jauh dari target dan harapan. Oleh karena itu, pihaknya terus berkomitmen meningkatkan kolaborasi, menghadirkan asistensi, menyajikan best practices dari instansi pemerintah, dan lain sebagainya. Di satu sisi, target penerapan manajemen talenta dalam matriks RPJMN 2020-2024 sendiri menargetkan pada 2023 ini sebanyak 87 instansi pemerintah akan menerapkan sistem manajemen talenta. 

Optimisme KASN tersebut didasarkan kepada hasil penilaian sistem merit terhadap 460 instansi pemerintah, 60 di antaranya ditetapkan dalam kategori sangat baik dan 157 pada kategori baik. 

“Berdasarkan capaian dan kondisi tersebut, penerapan sistem merit di instansi pemerintah yang sudah pada kategori sangat baik dan baik merupakan modal utama untuk peningkatan kualitas ke arah manajemen talenta ASN.”

“Bersama kita perkuat kolaborasi dalam membangun meritokrasi ASN. Dengan demikian sasaran utama dari Undang-undang ASN, yaitu mewujudkan birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, memberikan pelayanan terbaik pada rakyat, bangsa dan negara dapat kita capai,” Agus berpesan. 

Kemudian pada sesi diskusi, Komisioner KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Sri Hadiati Wara Kustriani, mengungkapkan pentingnya keberanian instansi pemerintah dalam mengimplementasikan manajemen talenta. Sebab dari hasil verifikasi dan validasi KASN, sebenarnya sudah ada delapan instansi yang telah mumpuni dari segi regulasi, instrumen, dan sistem informasi, tapi belum menerapkan manajemen talenta. “Mungkin sudah ada yang punya regulasi, desain manajemen talenta, tapi belum berani berjalan. Keberanian itu penting,” jelas Sri Hadiati. 

Komisioner KASN kemudian menjelaskan, keberadaan manajemen talenta selain menguntungkan pegawai, juga bernilai positif bagi organisasi. Pegawai akan diuntungkan dengan sistem karier yang jelas, sedangkan organisasi akan memiliki SDM yang terbaik yang mampu membantu mewujudkan program kerja yang telah ditetapkan. 

“Biarkan sistem yang membuktikan mana yang terbaik di organisasi. Maka dari itu tolong tingkatkan kompetensi dan kinerja. Biar organisasi yang melihat," ujar Sri Hadiati. 

Selanjutnya, Plt. Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Heru Setiawan, menyampaikan bahwa best practices penerapan manajemen talenta di instansinya. Heru menerangkan, dalam proses penerapanya, dibentuk tim kreator manajemen talenta yang terdiri atas programmer dan infrastruktur untuk terus berkoordinasi dengan KASN. 

“Kami sangat interaktif dengan KASN bagaimana membangun manajemen talenta yang sebaik-baiknya. Kami semangat melaksanakan dari proses membangun desainnya hingga akhirnya kami disetujui menerapkan manajemen talenta,” ujar Heru. (NQA/HumasKASN)