Gelar Survei ke 59 Pj. Kepala Daerah, KASN Petakan Netralitas ASN Jelang Pemilu

Berita
29 Sep 2023 - 07:08
Share

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tengah melangsungkan survei kepada 59 pj. kepala daerah dari berbagai penjuru Tanah Air. Survei tersebut dimaksudkan untuk mengukur tingkat netralitas ASN di tiap wilayah dan juga tindak lanjut dari Keputusan Bersama 5 Kementerian dan Lembaga tentang Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN.

Menurut Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Arie Budhiman, pemetaan ini bertujuan untuk menghalau politisasi ASN. 

“Banyak sekali fenomena yang menarik terkait keberadaan Pj. kepala daerah, di mana keberadaan pj. sebenarnya baru ditata pemerintah kita. Namun, sudah ada 271 pj. kepala daerah sejak 2022 sampai dengan 2023. Jadi tentu saja kita juga berkepentingan untuk memotret apakah ada kecenderungan atau modus tertentu terkait komitmen seorang PJ untuk turut menjaga netralitas, sebagaimana diamanatkan SKB 5 K/L,” ungkap Arie, Jumat (29/9/2023).

Sebagai informasi, hasil sementara dari analisis deskriptif survei menunjukan bahwa mayoritas pj. kepala daerah sudah melaksanakan sosialisasi netralitas, pelaksanaan ikrar netralitas, dan penandatanganan pakta integritas. (jkh/nqa)