Gubernur Longki Harapkan KASN Pandu Sistem Merit di Sulteng

Berita
23 Nov 2017 - 04:45
Share

Sistem merit sendiri adalah kebijakan dalam mengorganisasi SDM aparatur negara berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, dan kondisi kecacatan.

“Harapan kami agar ada kesamaan persepsi  dan pandangan antara KASN dengan para Bupati dan Sekda tentang apa itu Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan bagaimana pelaksanaan seleksinya,” tutur Gubernur Longki Djanggola.

Selain itu, Gubernur berpandangan bila KASN hadir dalam setiap kesempatan pengawasan sistem merit di Sulteng, diharapkan dapat mencegah pelanggaran dan penyelewengan manajemen SDM seperti mutasi, promosi dan pemberhentian yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sehingga bisa menekan pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi karena ada ASN yang ditempatkan tidak sesuai kompetensi, kinerja dan kualifikasi jabatan yang didudukinya,” ungkapnya dalam sambutan pembuka acara.

Lebih jauh, gubernur menekankan pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di daerah adalah dampak reformasi birokrasi yang menginginkan perubahan mindset dan cultureset kepegawaian menuju arah efektif, efisien, dinamis dan sesuai kondisi yang dihadapi. Meskipun KASN, kata gubernur, tidak memiliki kantor di daerah, kewenangannya tetap sampai ke Sulteng.

“Olehnya pengisian jabatan pimpinan tinggi harus senantiasa dilaporkan ke KASN karena suksesnya penyelenggaraan fungsi pemerintahan bergantung dari kualitas pengisian jabatan,” tegas Gubernur Longki Djanggola di depan ASN bawahannya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua KASN Sofian Effendi mengapresiasi perhatian Gubernur Sulteng Longki Djanggola terhadap pembinaan manajemen ASN di bawah kepemimpinannya untuk mewujudkan ASN yang berintegritas, profesional, berkinerja tinggi dan berkelas dunia.

“Para kepala daerah memainkan peranan penting sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dalam mendorong kebijakan reformasi birokrasi,” pesan Ketua KASN Sofian Effendi.

Bertepatan dengan sosialisasi itu, Ketua KASN menyaksikan komitmen gubernur dan para bupati/walikota yang hadir dalam menandatangani MoU pembentukkan assessment center untuk menunjang penilaian potensi dan kompetensi ASN Sulteng. Harapannya dapat menambah pengetahuan dan pemahaman tentang pelaksanaan tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi yang diikuti dengan tersusunnya database kompetensi pegawai yang lengkap dan akurat.

Hadir menjadi narasumber acara sosialisasi, selain Ketua KASN Sofian Effendi adalah Komisioner KASN Waluyo, dan Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian BKN Aswin Ekha Adhi serta moderator sosialisasi Asisten Administrasi Umum dan Organisasi Pemprov Sulteng Mulyono.

Acara sosialiasi dihadiri oleh sekitar 120 orang peserta, yang meliputi para sekretaris daerah, kepala BKD dan pengelola kepegawaian se-provinsi Sulteng. Tampak hadir juga, Bupati Banggai Herwin Yatim, Bupati Buol Amiruddin Rauf, Bupati Poso Darmin A. Sigilipu dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan. (TA)