Jadi Instansi Percontohan, Bali Siap Kolaborasi dengan KASN Sempurnakan Indeks Maturitas NKK

Berita
24 Aug 2021 - 02:36
Share

Bersama dengan 16 instansi pemerintah lain, Bali tahun ini ditunjuk menjadi peserta piloting project Indeks Maturitas KASN. Pemilihan tersebut didasarkan kepada ketersediaan peraturan internal terkait nilai dasar, kode etik dan kode perilaku (NKK); Majelis Kode Etik (MKE); dan nilai sistem merit yang memadai.

Dalam upaya memenuhi Indeks Maturitas NKK, Bali diketahui tengah berproses dalam mengumpulkan berbagai bukti dukung. “Provinsi Bali sudah mengunggah bukti dukung yang telah dilampirkan pada aplikasi SINDEN yang kami sediakan. Namun, ada beberapa kriteria yang belum dipenuhi sehingga pada kesempatan hari ini kami bermaksud untuk menginisiasi Pemprov Bali untuk memenuhi kriteria yang belum diunggah,” ucap Asisten KASN, Iip Ilham Firman, dalam asistensi pemenuhan Indeks Maturitas NKK di Kantor BKD Bali, Selasa (24/8/2021). 

Lebih lanjut Iip menjelaskan, dari pengukuran Indeks Maturitas NKK diharapkan ada pedoman bagi instansi pemerintah dalam penerapan kebijakan NKK. Tidak hanya sampai di situ, peraturan NKK juga selanjutnya didorong untuk dapat diinternalisasi dalam setiap pegawai instansi pemerintah.  

Sementara itu, Kepala BKD Bali, Ketut Lihadnyana, mengatakan pemilihan Bali menjadi salah satu peserta piloting project Indeks Maturitas sejatinya merupakan hal yang positif. Untuk benar-benar dapat menjadi percontohan instansi lainnya, Bali berkomitmen untuk berkolaborasi dengan KASN. 

Sebagai informasi, KASN telah melaunching Indeks Maturitas NKK pada April 2021 lalu. Peluncuran tersebut bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil pengawasan KASN dari Januari 2020 - April 2021, terdapat 2.085 kasus pelanggaran NKK ASN. Jenis pelanggaran yang terbanyak di antaranya: netralitas ASN, perbuatan tidak menyenangkan, masalah rumah tangga, dan perbuatan sewenang-wenang. Menurut Asisten KASN, Iip, pelanggaran yang ada dapat diminimalkan dengan penyusunan peraturan NKK secara membumi. Untuk selanjutnya, diharapkan dapat tercipta komitmen kuat dalam penerapan NKK dari level pimpinan hingga staf. (NQA/HumasKASN)