Jelang Penilaian 2023, KASN Gelar Entry Meeting Asistensi dan Pembukaan Community of Practice Sistem Merit

Berita
02 Feb 2023 - 04:58
Share

Jelang dimulainya penilaian penerapan sistem merit di instansi pemerintah, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menggelar Entry Meeting Asistensi Penerapan Sistem Merit, Kamis (2/2/2023). Entry meeting yang dihadiri langsung oleh 45 instansi pemerintah itu juga menandai dibukanya Community of Practice (CoP) Sistem Merit yang setahun ke belakang telah menjadi upaya akselerasi KASN dalam menggalakkan tata kelola ASN yang berdasar kepada kompetensi. 

Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, menjelaskan, sembilan tahun KASN berdiri sejak disahkannya UU No. 5/2014 tentang ASN, kinerja KASN menunjukkan capaian yang terus meningkat. Seperti dalam hal pengawasan sistem merit, KASN sukses mendorong berbagai instansi pemerintah untuk mencapai predikat baik dalam penerapannya. Dari total 460 instansi pemerintah yang dinilai sampai dengan Desember 2022, sebanyak 60 instansi berhasil mendapatkan kategori Sangat Baik dan I57 lainnya memperoleh predikat Baik. 

"Dari 60 instansi pemerintah yang berhasil mendapatkan kategori Sangat Baik, KASN telah memberikan persetujuan kepada 13 instansi pemerintah untuk melakukan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) melalui manajemen talenta," jelas Agus dalam sambutannya. 

Meski begitu, menurut ketua KASN, keberhasilan dalam mendorong penerapan sistem merit di instansi pemerintah masih menyisakan persoalan yang kompleks. Hal itu mulai dari komitmen instansi, dukungan sumber daya, serta kesiapan manajemen atau tata kelola yang belum mendukung.

"Masih terdapat 140 instansi pemerintah yang belum dilakukan penilaian serta pekerjaan rumah untuk meningkatkan kualitas penerapan sistem merit di 243 instansi pemerintah yang masih dalam kategori buruk dan kurang," sebutnya. 

Oleh karena itu, pada 2023 hingga 2024 ke depan, KASN terus berkomitmen untuk melaksanakan tugas pengawasan penerapan sistem merit untuk menuntaskan penilaian di seluruh instansi pemerintah. Hal tersebut tentunya memerlukan upaya dan langkah-langkah strategis dari KASN untuk mempercepat peningkatan kualitas penerapan sistem merit. Sebagai contoh, KASN sejak 2022 telah berhasil menerapkan strategi pengawasan kolaboratif melalui kegiatan (1) laboratorium sistem merit; dan (2) CoP sistem merit. Strategi dan pendekatan itu dinilai sangat efektif untuk meningkatkan peran dan kualitas sistem merit. 

"Untuk itu, pengalaman dan praktik baik ini menjadi tren positif yang tetap dilanjutkan dan dikembangkan pada tahun 2023. KASN optimistis upaya dan strategi tersebut dapat mendorong keberhasilan peningkatan kualitas penerapan sistem merit di lingkungan instansi pemerintah," jelas Agus. 

"Semoga ke depan manajemen ASN yang berbasis sistem merit pada setiap instansi pemerintah makin meningkat kualitasnya dan mampu menghasilkan ASN yang profesional, berintegritas, dan berkinerja untuk mewujudkan birokrasi pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik sehingga dapat mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.

Dalam sesi diskusi, Komisioner KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilyah 1, Sri Hadiati Wara Kustriani, menggaungkan kembali semangat bersama membangun sistem merit. Sistem merit memiliki berbagai manfaat, termasuk sebagai strategi nasional pencegahan korupsi. "Kalau sistem merit baik, tidak akan ada lagi jual beli jabatan," ucapnya. 

Guna mewujudkan implementasi sistem merit yang optimal, Komisioner KASN menegaskan bahwa pihaknya siap membantu instansi pemerintah dalam memahami seluruh aspek yang jadi penilaian. Termasuk dengan kehadiran KASN dalam memberikan terobosan lewat CoP. 

"Kita ingin bicara ASN yang profesional. KASN dan BKN, kami siap membantu bersama-sama membangun sistem merit, minimal di kategori Baik.  Kita siap membantu memfasilitasi, seperti audiensi yang kita lakukan secara terus menerus. Dengan CoP, kita saling sharing, saling berkontak, sehingga bisa saling berkomunikasi dan bertukar informasi mengenai sistem merit. Itulah yang disebut dengan community," urai Sri Hadiati. 

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Supranawa Yusuf, mengatakan pentingnya kolaborasi dalam pembinaan manajemen ASN berbasis sistem merit di instansi pemerintah. Kolaborasi tersebut tentunya diarahkan dalam upaya menuju Indonesia emas 2045. Dalam sistem merit sendiri, upaya melindungi ASN dari tindakan penyalahgunaan wewenang menjadi salah satu fokus utama. 

"Banyak laporan masuk ke BKN, ada ASN mau sekolah dilarang, ikut kursus dilarang. Atas laporan tersebut kami melakukan pendalaman atau kami panggil pejabat terkait untuk melakukan klarifikasi. Kita sebagai pengelola ASN, salah satu tugasnya adalah melakukan perlindungan kepada ASN dan memberikan kesempatan bagi siapapun untuk menambah kompetensi," urai Supranawa. 

Sebagai informasi, dalam entry meeting ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama anggota CoP Sistem Merit. Komitmen bersama diharapkan mampu mendorong anggota komunitas untuk aktif menghasilkan ide, terobosan, dan inovasi terbaru terkait sistem merit. 

Ia menambahkan, pihaknya siap membantu melakukan pembinaan, pendampingan, dan asistensi dalam pembangunan sistem merit di instansi pemerinah Indonesia. (NQA/HumasKASN)