Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengapresiasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (PMPSM) di Kabupaten Badung, Bali. Mereka masuk dalam kategori baik dengan skor 306,5. Akan tetapi, dalam verifikasi KASN, terdapat gap antara nilai mandiri dan verifikator KASN.
"Ini bukan berarti belum memiliki bukti yang sesuai. Namun, bisa saja bukti yang dilampirkan salah tempat dan ada ketidaksepahaman antara tim mandiri dan tim verifikator. Sehingga tujuan kami melaksanakan klarifikasi ini adalah untuk menyamakan pemahaman pada instrumen yang dimaksud dengan kondisi yang sebenarnya di Kabupaten Badung," jelas Asisten KASN, Muhlis Irfan, Selasa (29/9/2021).
Irfan melanjutkan, dari adanya gap tersebut yang terpenting Badung memiliki komitmen tinggi dalam mewujudkan sistem merit. Sebab sistem merut membawa banyak manfaat dan kemudahan dalam menjamin terlaksananya manajemen ASN yang baik. Salah satu contohnya adalah pembangunan manajemen talenta yang akan membantu dalam pengisian jabatan kosong. "Pembangunan manajemen talenta dan rencana suksesi ini suatu proses yang tidak mudah. Namun, manfaatnya kelak akan sangat banyak dan sangat membantu Pemkab Badung," ungkap Irfan.
Di sisi lain, Kepala BKPSDM Kabupaten Badung, I Gede Wijaya, optimistis instansinya dapat mewujudkan manajemen talenta dan rencana susksesi. "Tentunya kami mengharapkan sistem merit ini benar-benar dapat terlaksana di Kabupaten Badung, terutama dalam hal manajemen talenta, supaya bisa tidak wajib melakukan seleksi terbuka yang memang cenderung menghabiskan anggaran yang besar,"I Gede Wijaya menguraikan. (map/nqa)