Selasa, (20/4/2021) Indramayu-Asisten KASN Bidang Pengawasan Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku serta Netralitas ASN (NKKNET), Nurhasni Bersama staf berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Adapun kunjungan KASN terkait tindaklanjut dari pelaksanaan dan dan juga penerapan peraturan Kode Etik dan Kode Perilaku yang berada di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Kedatangan tim KASN disambut oleh Wakil Bupati, Indramayu Lucky Hakim dan Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Rinto Waluyo Bersama jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Asisten KASN Nurhasni, melakukan pemaparan mengenai Koordinasi atas Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Indramayu. Didalam paparannya, beliau menyampaikan data-data pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjadi didalam rentang tahun 2020. Dimana terdapat 1934 Jumlah Penerusan pelaporan dugaan pelanggaran Netralitas ASN dari Badan Pengawas Pemilu dan dari total keseluruhan terdapat 1777 ASN yang telah di tindaklanjuti oleh KASN. Untuk Kabupaten Indramayu sendiri terdapat 4 pengaduan dimana 2 laporan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut telah diberikan rekomendasi dan di tindaklanjuti oleh pemerintah Kabupaten Indramayu, lalu untuk 1 ASN yang dilaporkan tidak terbukti bersalah dan 1 ASN akan dilakukan pendalaman pemeriksaan atas dugaan pelanggaran lebih lanjut lagi oleh tim NKKNET yang hadir di Kabupaten Indramayu.Selanjutnya Nurhasni menerangkan mengenai pelanggaran Nilai Dasar, Kode Etikdan Kode Perilaku yang tercatat didalam pelaporan ASN di KASN. Dari total keseluruhan terdapat 188 ASN yang diterima KASN dan dari keseluruhan terdapat 163 ASN yang telah diberikan oleh KASN kepada PPK.
Untuk Kabupaten Indramayu sendiri KASN belum menerima pelaporan dugaan yang berkatan dengan Pelanggaran Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku di Lingkungan Kabupaten Indramayu. KASN sangat mengapresiasi atas kinerja dan juga tindak lanjut atas rekomendasi dari KASN terkait adanya dugaan pelanggaran-pelanggaran yang terdapat di Lingkungan Kabupaten Indramayu.
Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim memaparkan beberapa kendala didalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Indramayu, pemaparan beliau menyatakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ini seperti gunung es. Apakah dengan tidak memiliki pelanggaran dapat menyatakan bahwa suatu daerah benar-benar dapat dinyatakan secara Netral. Beliau juga memberikan dukungan kepada KASN terkait pencarian informasi dan juga pemeriksaan atas data dugaan pelanggaran ASN.