KASN dan KPK Lanjutkan Kolaborasi Percepatan Penerapan Sistem Merit Instansi Pemerintah di Wilayah Provinsi Sumatra Selatan

Berita
11 May 2023 - 03:11
Share

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar audiensi untuk mendorong penerapan sistem merit di Provinsi Sumatra Selatan supaya dapat mencapai target minimal kategori baik. Hal itu berkaitan dengan hasil pengawasan sistem merit terbaru menunjukkan semua instansi pemerintah di Sumatra Selatan belum mencapai target tersebut.

Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Mugi Syahriadi, berharap melalui kegiatan audiensi itu para sekretaris daerah se-Sumatra Selatan dapat menumbuhkan kesadaran dan perhatian mengenai urgensi penerapan sistem merit di lingkungan instansi mereka.

“Kita ketahui bersama bahwa komitmen Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (PyB) sangat penting dalam keberhasilan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di instansi pemerintah. Reformasi birokrasi yang kapabel dan berdaya saing sebagaimana yang dicita-citakan oleh Presiden Joko Widodo tidak akan terwujud tanpa adanya komitmen tersebut”, terang Mugi Syahriadi pada Audiensi Penilaian Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN Di Wilayah Sumatera Selatan, Selasa (9/5/2023).

Di dalam paparannya, Asisten KASN menjelaskan bahwa capaian penerapan sistem merit di Sumatra Selatan masih memperoleh hasil yang belum maksimal. Dari total 18 instansi pemerintah, 13 di antaranya masih mendapatkan nilai dengan kategori “buruk”. Bahkan masih ada instansi pemerintah yang belum selesai melakukan input data ke aplikasi Sistem Informasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (Sipinter). 

Selanjutnya, Direktur Sosalisasi Kampanye Anti Korupsi KPK, Amir Arief menekankan, sistem merit perlu diterapkan di dalam manajemen ASN instansi pemerintah sebagai strategi pencegahan korupsi di birokrasi. Penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK  menjadikan manajemen ASN sebagai salah satu indikator untuk melihat potensi korupsi.  

Melalui penilaian MCP tersebut, KPK melihat regulasi terkait manajemen ASN, kepatuhan LHKPN, dan pengendalian gratifikasi, serta pencegahan jual beli jabatan

Di samping itu, Sekreataris Daerah Provinsi Sumatra Selatan, SA Supriono, mengatakan, audiensi kali ini menjadi momentum seluruh instansi pemerintah untuk menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN secara optimal. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan untuk pegawai sendiri dan berujung kepada pelayanan publik yang baik. (nan/nqa/mj)