KASN dengan Sekretariat Kabinet Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi

Berita
03 Jul 2020 - 10:45
Share

Untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas tersebut, bertempat di Kantor Sekretariat Negara, Jumat (3/7) Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Prof. Agus Pramusinto M.D.A  melakukan audiensi dengan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung Wibowo. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KASN didampingi Wakil Ketua Tasdik Kinanto SH, M.Hum, Komisioner Bidang Pengawasan Pengisian JPT Wilayah I, Dr. Rudiarto Sumarwono,MM, dan Kepala Sekretariat KASN Abdul Hakim. Sedangkan Sekretaris Kabinet didampingi Deputi Bidang Administrasi, Farid Utomo, SH, MH.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KASN menyampaikan bahwa tugas KASN difokuskan untuk mendukung agenda Prioritas Nasional Presiden RI Joko Widodo khususnya mewujudkan SDM-ASN Unggul, sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN 2020-2024. Kegiatan KASN masuk dalam Prioritas Nasional RPJMN dan RKP.

Selanjutnya, Ketua KASN menyampaikan pelaksanaan tugas-tugas yang diemban KASN yang diamanatkan UU-ASN, yakni melakukan pengawasan dalam pengisian JPT dan pelaksanaan sistem merit dalam manajemen ASN pada 719 Instansi Pemerintah, serta turut pula mengawasi pelaksanaan seleksi pemilihan rektor pada sekitar 120 Perguruan Tinggi Negeri. “Terdapat sekitar 20.427 posisi jabatan pimpinan tinggi yang proses pengisiannya diawasi oleh KASN. Disamping itu, KASN mengemban tugas mengawasi sekitar 4,3 juta PNS terkait penerapan kode etik dan kode perilaku, serta netralitas ASN,” ujar Prof. Agus Pramusinto.

Wakil Ketua menambahkan bahwa KASN ingin menjaga regulasi yang telah ditetapkan dalam manajemen ASN dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan.  “Dinamika di lapangan luar biasa, karena antar berbagai instansi kondisinya sering berbeda, sedangkan ASN menuntut agar mendapatkan perlindungan karirnya. Apalagi pada daerah yang menyelenggarakan Pilkada, maka isu netralitas ASN menjadi utama dalam manajemen ASN”, kata Tasdik Kinanto.

 

setkab2

 

Disampaikan pula, bahwa dalam pengisian JPT di daerah, KASN ingin agar para Pejabat Pembina Kepegawaian, yakni para Walikota, Bupati, dan Gubernur terlindungi dalam mengambil keputusan, sehingga sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Namun, di sisi lain, KASN juga berkepentingan agar ASN tidak diperlakukan secara sewenang-wenang. KASN melakukan pengawasan dengan pendekatan quality assurance agar manajemen ASN berjalan dengan baik.

Komisioner KASN yang membidangi pengawasan pengisian JPT, Dr. Rudiarto Sumarwono, MM menambahkan bahwa tingkat kepatuhan dan kualitas pengisian JPT pada instansi pemerintah, baik kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah makin meningkat, pada angka 88,7 persen. “KASN akan terus meningkatkan kualitas pengawasan berbasis teknologi informasi melalui Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI). Kita juga meningkatkan koordinasi dengan Kementerian PAN-RB, BKN dan Kementerian Dalam Negeri,” kata Rudi.

Merespon apa yang disampaikan oleh KASN, Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo menyambut baik pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja KASN. Dijelaskan bahwa pada level nasional, yakni pengsian JPT Utama dan Madya melalui Tim Penilai Akhir (TPA) telah berjalan dengan baik. Proses TPA dibantu juga oleh BIN, PPATK dan BKN.

“Pelaksanaan pengawasan oleh KASN sangat membantu Sekretariat Kabinet. Sepakat untuk ditingkatkan, dan KASN membantu dalam proses Pra TPA”, ujar Pramono.

Diakhir pertemuan, disimpulkan bahwa kedua lembaga akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi. KASN akan terlibat dalam forum Pra Tim Penilai Akhir untuk memastikan bahwa proses pengisian JPT mendapatkan calon pejabat pimpinan yang sekaligus nantinya sebagai pimpinan birokrasi yang kompeten, professional dan berintegritas. (Humas KASN)