KASN Dorong 11 Instansi Pemerintah di Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk Tuntaskan Penilaian Mandiri Sistem Merit

Berita
21 Feb 2024 - 11:45
Share

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menggelar rapat koordinasi penuntasan penilaian sistem merit bersama 11 instansi pemerintah di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Papua Barat dan Papua Barat Daya, di Kota Sorong, Rabu (21/2/2024). Adapun ke-11 instansi pemerintah tersebut, yaitu, Pemprov Papua barat, Pemprov Papua Barat Daya, Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan, Pemkab Manokwari, Pemkab Manokwari Selatan, Pemkab Raja Ampat, Pemkab Teluk Bintuni, Pemkab Tambrauw, Pemkab Maybrat, dan Pemkab Fakfak. 

Dalam sambutan dan arahannya, Komisioner KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Sri Hadiati Wara Kustriani, menerangkan bahwa hingga sampai saat ini, masih ada beberapa instansi pemerintah yang belum mengisi penilaian sistem merit dan melakukan verifikasinya. 

"Salah satunya, harapan kami dengan rapat koordinasi ini kami bisa membantu Ibu/Bapak sekalian, baik di Papua Barat maupun di Papua Barat Daya dengan kabupaten atau kotanya. Ini supaya kita bisa melakukan pengisian atau pembinaan sistem merit secara mandiri," ujar Sri Hadiati secara daring melalui teleconference. 

Ia melanjutkan, penerapan sistem merit sejatinya merupakan tanggung jawab berbagai pihak di sebuah lingkup instansi pemerintah. 

"Bahwa penerapan sistem merit bukan semata-mata tergantung dari kemauan SDM-nya, kemauan aparaturnya, tapi bagaimana kemauan para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang ada di provinsi dan kabupaten atau kota masing-masing yang menjadi inti yang penting bagi penerapan sistem merit," terang Sri Hadiati. 

Komisioner KASN menambahkan, pokok penting dalam implementasi sistem merit adalah mengatasi malah kepastian karier bagi para ASN. Masih jamak ditemui bahwa ASN serba tidak pasti ihwal kenaikan jabatan dan promosinya. Ketidakpastian tersebut lazim berimplikasi kepada kinerja dari para ASN sendiri. "Satu yang bisa kami janjikan kepada Ibu/Bapak terkait penerapan sistem merit ini adalah kepastian karier bagi para pegawai ASN yang ada di instansi kita," Sri Hadiari menegaskan. 

Sementara itu, Plh. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy Rudolph, yang mewakili Wali Kota Sorong mengapresiasi langkah KASN yang turun langsung memberikan asistensi di Papua Barat Daya. Ia lalu menjelaskan pentingnya rapat koordinasi ini dalam melihat gambaran masa depan ASN dalam penempatannya di instansi pemerintah. 

"ASN akan ditempatkan berdasarkan prinsip-prinsip merit system, yakni kompetensi, kualifikasi, latar belakang pendidikan sehingga kita sebagai ASN ini akan bekerja pada tempat yang sesuai dengan kompetensi kita."

"Kalau kita bisa bekerja pada tempat yang sesuai kompetensi kita, maka saya percaya bahwa tujuan organisasi, dalam hal ini pemerintah bisa tercapai dengan baik," ungkap Ruddy. 

Rapat koordonasi kemudian dilanjutkan pemaparan dari Asisten KASN, Muhlis Irfan, mengenai "Advokasi Percepatan Penerapan Sistem Merit: Mewujudkan Manajemen ASN yang Profesional, Akuntabel, dan Transparan. Menurutnya, implementasi sistem merit tidak hanya membawa manfaat kepada para ASN tapi juga kepada PPK. 

"Ketika PPK ingin mengisi posisi jabatan, tidak lagi berlama-lama. Karena sudah ada sistemnya, yakni dengan manajemen talenta. Dengan adanya sistem yang sudah terukur, pola karier yang sudah jelas, inilah yang nanti akan memotivasi PNS untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," bebernya. 

Lebih lanjut, Irfan mendorong beberapa instansi pemerintah di Papua Barat dan Papua Barat Daya yang baru sedikit melakukan penilaian pada delapan aspek sistem merit atau yang belum melakukannya sama sekali untuk segera menuntaskannya. (NQA/HumasKASN)