Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Mustari Irawan, mendorong instansi pemerintah se-Provinsi Lampung untuk mempercepat penerapan sistem merit. Hal itu disampaikan dalam Asistensi dan Verifikasi Penilaian Sistem Merit untuk instansi pemerintah se-Provinsi Lampung, Selasa (1/8/2023).
“Kami akan lebih intens lagi untuk memberi bimbingan di lingkungan kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Hal itu terlebih yang masih dalam kategori belum baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mustari juga mengimbau supaya ASN harus senantiasa netral. Hal tersebut mengingat tahun politik sudah kian dekat sehingga intervensi politik sedapat mungkin dihindarkan.
Sementara itu, Asisten KASN, Satria Adi Putra mengimbuhkan, KASN akan terus membimbing dan mendampingi instansi yang memiliki kategori penilaian kurang untuk menjadi lebih baik lagi ke depannya.
“Saat ini KASN telah dibantu oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait dengan center of excellence sistem merit dan akan menjadi akselerasi di dalam penerapan sistem merit secara nasional,” ungkap Adi.
Di samping itu, Sekretaris Daerah Provinsi lampung, Fahrizal Darminto, menyebut pihaknya terus berkomitmen di dalam membangun sistem merit di Provinsi Lampung.
“Kami bersyukur dengan kehadiran dari KASN di Lampung. Dengan adanya sistem merit kita dapat membangun kompetensi dan menunjukan kinerja yang baik dalam birokrasi ini.”
“Kami berharap kepada KASN untuk dapat terus berkolaborasi terhadap Pemerintah Provinsi Lampung untuk membangun sistem merit yang lebih baik lagi. Kami terus berkomitmen di dalam membangun dan menerapkan sistem merit di Provinsi Lampung,” pungkas Fahrizal.
Sebagai informasi, turut hadir di dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Yurnalis beserta seluruh perwakilan instansi pemerintah di Provinsi Lampung. (mjh/nqa)