Evaluasi yang secara langsung dilaksanakan oleh Asisten KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah II, Septiana Dwi Putrianti, itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Herdi Salioso. KASN memverifikasi penilaian mandiri yang telah dilakukan oleh Pemkot Dumai sebelumnya.
Beberapa aspek penerapan sistem merit di Pemkot Dumai masih perlu dikembangkan. Seperti membangun sistem talent pool, menjadi dasar penyusunan pola karier, promosi atau mutase.
“(Semoga) ini bisa ditingkatkan lagi kategorinya ke kategori yang lebih baik,” harap Septi.
Dalam acara tersebut, Herdi menyampaikan beberapa masalah sehingga penerapan sistem merit di Kota Dumai belum maksimal. Misalnya, kendala terkait dengan kebijakan dan hal yang bersifat teknis jaringan, seperti masalah bandwidth.
Terkait dengan aspek kebijakan, pemerintahan Kota Dumai saat ini belum memiliki Walikota definitif sehingga beberapa regulasi belum bisa ditetapkan. Adapun roda pemerintahan selama ini dilaksanakan oleh Pelaksana Harian (Plh), yakni Herdi sendiri tercatat sejak November 2020.
“Tetapi (kebijakan) bisa dirumuskan dulu sehingga nanti saat Walikota sudah definitif itu bisa ditandatangani oleh beliau,” Septi menyarankan.
“Kami sangat berharap, masalah-masalah yang dihadapi bisa segera terselesaikan dan didukung oleh ASN yang memang berkualitas dan profesional,” Septi berujar.
Menurut Herdi, Walikota Dumai yang baru saja terpilih rencananya akan dilantik bulan ini. Dengan demikian diharapkan bisa membantu Kota Dumai dalam meningkatkan penerapan sistem merit di Kota Dumai menjadi lebih baik.
Selain evaluasi, KASN juga memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemkot Dumai supaya memperbaiki indeks penerapan sistem meritnya. Rekomendasi tersebut antara lain, mengintegrasikan SIMPEG dengan sistem pengembangan karier pegawai, serta melakukan benchmarking kepada instansi yang telah berhasil memperoleh kategori baik dalam penerapan sistem merit. (NQA/HumasKASN)