KASN Gelar FGD Penerapan Pengembangan Karier Berbasis Manajemen Talenta

Berita
22 Sep 2022 - 11:04
Share

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menggelar forum group discussion (FGD) Community of Practice (CoP) Sistem Merit bertemakan "Penerapan Pengembangan Karier Berbasis Manajemen Talenta", di Jakarta, Kamis (22/9/2022). Menurut Komisioner KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Mustari Irawan, pengembangan karier dan promosi mutasi menjadi aspek yang membutuhkan peningkatan lebih dibandingkan aspek-aspek lainnya. Kedua aspek tersebut akan sangat terkait dengan sistem manajemen talenta yang tengah diinisiasikan untuk mencetak talenta-talenta ASN berkualitas. 

"Maka dari itu, tema hari ini berkaitan dengan kedua aspek tersebut. Capaian sistem merit bagi anggota CoP secara umum juga aspek pengembangan karier yang masih membutuhkan perhatian. Aspek pengembangan karier pun merupakan aspek secara kuantitas dan kualitas yang paling banyak karena itu terdiri dari 10 sub-aspek," jelas Mustari. 

Lebih lanjut, Komisioner KASN berharap FGD ini bisa menjadi sebuah wadah untuk berbagi dari instansi pemerintah yang sudah ditetapkan dalam kategori baik atau sangat baik kepada instansi yang masih butuh pembinaan terkait penerapan sistem merit.

"Untuk kegiatan hari ini, kami sudah memetakan 15 peserta yang terdiri dari pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan pemerintah kabupaten. Jawa Barat kami pilih sebagai narasumber hari ini karena dari penerapan seluruh aspek sistem merit, mereka sudah menerapkan secara baik. Begitu pula dengan kota Tangerang yang sudah menerapak sistem merit secara baik," urai Mustari. 

Sementara itu, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Oky Putranto, selaku narasumber mengatakan unsur manajemen telanta di Pemprov Jabar terdiri dari beberapa aspek. Aspek tersebut, seperti akuisisi, pengembangan, retensi, penempatan, dan pementauan dan evaluasi. 

Di samping itu, juga telah diterapkan penggunaan nilai kinerja untuk pemilihan Employee of The Month (EOTM). "Talent box untuk unsur-y mencapai 120% karena ada beberapa unsur penilaian kinerja. Selain nilai kinerja, kami menambahkan unsur vote kuesioner 360, dan data EOTM untuk membuat diferensiasi penyebaran talenta di Provinsi Jawa Barat. Semua data diinput masing-masing pegawai, baru setelahnya divalidasi BKD," terang Oky. (ada/nqa)