Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Community of Practice (CoP) bertajuk “Refleksi Hasil Penilaian Sistem Merit Instansi Pemerintah Tahun 2022.” Menurut Komisioner KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Mustari Irawan, FGD ini menjadi wadah bagi para praktisi manajemen ASN dari berbagai instansi pemerintah untuk dapat saling bertukar dan berbagi pengetahuan serta pengalaman yang bermanfaat bagi pengembangan dan peningkatan implementasi sistem merit.
“Forum CoP ini bertujuan untuk mengevaluasi pembinaan sistem merit tahun 2022. Diskusi mengenai upaya pelaksanaan tindak lanjut hasil penilaian tahun 2022 dan menjaring masukan-masukan untuk KASN demi menyusun strategi dalam proses peningkatkan sistem merit di tahun 2023. Sebab, memang sistem merit ini membutuhkan kolaborasi dan sinergitas yang baik dengan instansi pemerintah khususnya yang ada di daerah,” ungkap Mustari di kantor KASN, Jumat (23/12/2022).
Komisioner KASN itu turut mengungkapkan bahwa dalam penerapan sistem merit terdapat beberapa tantangan yang dihadapi, yaitu:
- Masih belum meratanya pemahaman dan pengetahuan ASN mengenai konsep dan praktik implementasi sistem merit dalam manajemen SDM ASN;
- Komitmen aktor politik yang perlu ditingkatkan;
- Keterbatasan anggaran dalam implementasi sistem merit;
- Adanya resistensi dari ASN yang pro terhadap status quo spoil system;
- Transisi pergantian kebijakan kelembagaan dan pengelolaan SDM ASN di level nasional.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan, menyatakan bahwa aspek pengembangan karier dan promosi mutasi sangat riskan mendekati Pilkada 2024. Oleh karena itu, pendekatan coaching KASN ke instansi pemerintah menjadi upaya yang tepat dan perlu ditingkatkan.
Sebagai informasi, FGD ini mengundang lima kabupaten/ kota di Jawa Barat, yaitu Kota Bekasi, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Pandeglang.