KASN Gelar Knowledge and Experience Sharing Sistem Merit dalam Manajemen dan Kebijakan ASN di Instansi Pemerintah

Berita
20 May 2021 - 03:00
Share

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menggelar Knowledge and Experience Sharing Sistem Merit dalam Manajemen dan Kebijakan ASN di instansi pemerintah, Rabu (19/5/2021). Menurut Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, MDA, saat ini diperlukan komitmen bersama untuk mencapai reformasi birokrasi melalui sistem merit.

"Ini merupakan isu penting dan dalam kerangka kita ingin memberikan kontribusi kepada cita-cita Indonesia 2045, yaitu ketika Indonesia berusia 100 tahun," sebut Agus membuka acara.

Acara yang berlangsung secara daring itu mendapatkan respons positif dari masyarakat. Tercatat lebih dari 2.000 peserta hadir menyimak paparan tiga narasumber.

Adapun tiga narasumber yang hadir merupakan perwakilan dari beberapa daerah dan instansi, yaitu, Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, Muhammad Taufiq; Sekretaris Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Tavip Agus Rayanto; dan Plt. Administrasi Umum Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi. Asisten KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Septiana Dwiputrianti, selaku moderator, memandu jalannya knowledge sharing.

Masing-masing pembicara memaparkan strategi yang dilakukan untuk mewujudkan sistem merit di instansi mereka. Sebagai contoh, strategi dalam hal tata kelola manajemen talenta, sistem informasi, hingga aspek pengembangan karier.

Para pembicara juga menyebutkan, peran KASN dalam memberikan penilaian dan masukan juga menjadi tolok ukur penting untuk penerapan sistem merit di instansi. Hal itu supaya, penerapan sistem merit di instansi masuk ke dalam kategori sangat baik.

Hampir empat jam berjalan, acara kemudian ditutup dengan penyampaian lesson learned dari Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Mustari Irawan. Ia menegaskan poin-poin penting dari uraian pembicara dan beberapa aspek penting dari sistem merit yang perlu diperhatikan.

"Pertama, pengembangan kompetensi bisa menciptakan individu pegawai yang berkinerja, berpikir kritis, inovatif, mampu memanfaatkan sarana teknologi untuk pembelajaran," sebut Mustari.

Kompetensi yang baik tersebut, selanjutnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Dengan demikian, manfaat dari sistem merit dapat dirasakan dan diusahakan untuk terus dipraktikkan secara berkelanjutan.