KASN Klarifikasi Hasil Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Pemprov Kalimantan Timur

Berita
25 Mar 2021 - 12:31
Share

KASN melakukan klarifikasi penilaian mandiri penerapan sistem merit di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (24/3/2021). Kegiatan yang berlangsung di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat itu bertujuan mengasistensi dan mengevaluasi hasil penilaian sebelumnya sehingga ke depan dapat diperoleh hasil maksimal.

Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Kalimantan Timur, Fathul Halim, menyambut baik kedatangan KASN. Selain menjadi momen evaluasi, kegiatan ini juga bisa menjadi motivasi untuk implementasi sistem merit yang lebih baik.

“Kegiatan yang berlangsung hari ini, dalam rangka asistensi KASN atas hasil penilaian mandiri sistem merit yang telah kita lakukan selama periode penilaian Maret sampai dengan Desember 2020 di instansi masing-masing,” jelas Fathul.

“Kita jadikan motivasi agar pencapaian selanjutnya lebih baik. Tentu dengan memperhatikan lagi delapan aspek yang menjadi fokus dalam manajemen ASN. Harapan kita minimal ada peningkatan poin yang akan diraih setelah selesainya kegiatan hari ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Sri Hadiati Wara Kustriani, kembali menegaskan urgensi sistem merit. Selain sejalan dengan visi Indonesia 2045 yang mencakup terciptanya SDM yang unggul dan berkelas dunia, sistem merit juga menjadi faktor penting pencegahan korupsi.

Lebih lanjut, Sri Hadiati mengungkap, KASN sesuai tugasnya tidak hanya melihat dokumen yang dikumpulkan setiap instansi, melainkan juga menyaksikan langsung implementasi sistem merit. Dengan demikian, momen evaluasi ini diharapkan bisa benar-benar mendorong perbaikan dalam setiap aspeknya.

“Mudah-mudahan ikhtiar kita dalam menerapkan sistem merit ini bisa berjalan dan bisa tercapai seperti tujuan yang kita inginkan,” harap Sri Hadiati.

Kemudian, detail klarifikasi disampaikan oleh Asisten KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Iwan Agustiawan Fuad. Ia membedah satu per satu aspek dan subaspek penilaian sistem merit dan memberikan rekomendasi yang dapat dilakukan oleh Pemprov Kalimantan Timur. (NQA/HumasKASN)