KASN Komitmen Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Berita
04 May 2021 - 02:00
Share

Dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani,Selasa (4/5/2021) Komisi Aparatur Sipil Negara kembali mengadakan kegiatan “Diskusi lanjutan Pemenuhan atas Gap Analysis”. Kegiatan ini merupakan rangkaian upaya KASN untuk terus mendorong diterapkannya Sistem Manajemen Anti Penyuapan Terakreditasi SNI ISO 37001:2016 di Lingkungan KASN.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut atas pembahasan-pembahasan terdahulu dengan menghadirkan narasumber Ari Nugraheni dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).Acara yang dibuka oleh Ketua KASN Prof. AGus Pramusinto, MDA tersebut, dihadiri oleh Komisioner, Asisten, dan seluruh pegawai di lingkungan KASN, serta dipandu oleh Asisten KASN Bidang Pengawasan Nilai Dasar Kode Etik Kode Perilaku dan Netralitas ASN, Iip Ilham Firman selaku Koordinator Pelaksana Pembangunan SMAP ISO 37001:2016 di KASN.

Disamping diskusi dan pendampingan oleh BSN, dalam kegiatan ini juga dilakukan pembagian tugas untuk penyiapan dokumen pada masing-masing klausul Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 diantara para pejabat sekretariat KASN dan para Asisten Komisioner.