KASN Lakukan Audiensi Penguatan Komitmen Penerapan Sistem Merit di Instansi Pemerintah se-Provinsi Nusa Tenggara Timur

Berita
17 Mar 2021 - 02:31
Share

Implementasi sistem merit dalam tata kelola ASN menjadi bagian penting dalam upaya mencapai cita-cita reformasi birokrasi. Oleh karena itu, KASN terus berusaha mengakselerasi penerapan sistem merit di seluruh instansi pemerintah di Indonesia.

Bertempat di Kabupaten Manggarai Barat, KASN menggelar audiensi penerapan sistem merit kepada instansi pemerintah se-Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (16/3/2021). Audiensi tersebut dibuka langsung oleh Bupati Manggarai Barat, Editasius Endi, selaku tuan rumah. Ia berterima kasih kepada KASN yang telah turun tangan membantu segenap pemda menginternalisasi sistem merit.

“Sebagai pemangku kepentingan yang ada di daerah ini, kita harus mendukung upaya akselerasi, optimalisasi, dan internalisasi sistem merit dalam manajemen ASN di seluruh instansi pemerintah, lebih khusus di wilayah Nusa Tenggara Timur,” sebut Editasius.

“Dengan kegiatan ini, (semoga) instansi daerah khususnya di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, dapat mempercepat proses penilaian dan pembinaan penerapan sistem merit,” sambungnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Kanreg X BKN Denpasar, Paulus Dwi Laksono Haryono. Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini, dapat mendorong instansi-instansi di Nusa Tenggara Timur memperoleh kategori baik dalam penerapan sistem merit.

Oleh karena itu, diharapkan kepada mereka untuk tidak segan menjalin komunikasi dengan Kanreg X BKN Denpasar sebagai langkah realisasinya. “Kami siap mendampingi semua, karena program sistem merit ini adalah amanat dari UU No.5 Tahun 2014. Jadi harus kita laksanakan,” pesan Paulus.

Acara lalu dilanjutkan dengan paparan dari Komisioner KASN Bidang Pengawasan Sistem Merit wilayah 1, Sri Hadiati Wara Kustriani. Menurut Sri Hadiati, implementasi sistem merit di instansi pemerintah bukan tugas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) semata, melainkan juga segenap pihak yang ada.

“Mari kita bersama-sama melakukan penerapan sistem merit secara konsisten dan profesional. Tujuannya untuk memudahkan pimpinan kita, PPK, dalam mengisi jabatan salah satunya. Tapi juga, kalau ASNnya kuat dan profesional, maka organisasinya akan kuat, dan birokrasinya juga kuat,” beber Komisioner KASN itu.

Sri Hadiati menambahkan, pada kondisi birokrasi yang ideal, pelayanan kepada masyarakat pun dapat menjadi lebih baik. Maka dari itu, wajar bila penerapan sistem merit menjadi prioritas pemerintah sekarang.

Dalam kegiatan ini, Komisioner KASN didampingi oleh Asisten KASN Muhlis Irfan. (NQA/HumasKASN)