KASN Langsungkan Diskusi Interaktif Bahas Problematika Pengisian JPT di Indonesia

Berita
29 May 2024 - 11:35
Share

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melangsungkan diskusi interaktif mengenai problematika pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) di Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024). Diskusi yang diikuti oleh 14 instansi pemerintah secara luring dan 300 lebih peserta secara daring ini menurut Komisioner KASN Bidang Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Wilayah 1, Rudiarto Sumarwono, dimaksudkan untuk memastikan langkah-langkah pengisian JPT di Indonesia tetap dapat berjalan dengan baik selepas terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. 

"Kita juga memastikan supaya kualitas pengisian jabatan semakin baik. Tahun lalu KASN telah melakukan indeks kualitas pengisian jabatan pimpinan tinggi dan sudah cukup banyak pemerintah daerah yang mendapatkan nilai sangat baik dan baik. Dan juga masih cukup banyak yang perlu mendapat pembinaan lebih lanjut," sebut Rudiarto membuka diskusi. 

Lebih lanjut, Rudiarto menyebutkan, KASN setiap tahun setidaknya mengawasi lebih dari 2.000 seleksi terbuka dan uji kompetensi. Hal tersebut dilakukan demi terciptanya hasil seleksi terbuka yang berkualitas. 

Dari diskusi problematika ini, ia berharap dapat memunculkan best practice pengisian JPT yang dapat memotivasi berbagai instansi pemerintah lainnya. 

"Ini kegiatan penting. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi tambahan informasi mana best practices dan mana tantangan-tantangan yang biasa kita hadapi dan bagaimana solusi-solusi dan bagaimana kita melakukan mitigasi sehingga kendala-kendala dan terutama kesalahan-kesalahan tidak akan terulang lagi di masa yang akan datang," ujarnya. 

Di samping itu, Asisten KASN, Sumardi, selaku ketua pelaksana kegiatan menyebutkan bahwa diskusi kali ini menghadirkan berbagai sesi yang dapat mengarahkan langkah-langkah pengisian JPT sesuai dengan peraturan yang berlaku. Adapun sesi-sesi tersebut antara lain 1) Mekanisme Pengisian JPT pasca-terbitnya UU 20/2023 oleh Rudiarto Sumarwono; 2) Teknik Wawancara JPT oleh Sumardi; 3)  Standar Penilaian Administrasi/ Rekam Jejak oleh John Ferianto; 4) Refleksi Hasil Pengawasan Pengisian JPT oleh I.G.N.A.Y. Endrawan; dan 5) Evaluasi Pengisian JPT dari Sudut Pandang Pokja JPT II oleh Adi Pramono Sidik dan Kusen Kusdiana. (NQA/HumasKASN)