KASN Lanjutkan Verifikasi Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Pemerintah Provinsi Bengkulu

Berita
23 Feb 2024 - 10:08
Share

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melakukan verifikasi penilaian penerapan sistem merit dalam manajemen ASN secara langsung kepada Pemerintah Provinsi (Pemrov) Bengkulu, Kamis (22/02/2024). Kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari verifikasi secara daring yang sebelumnya dilaksanakan pada awal Februari lalu. Diketahui Pemprov Bengkulu belum mencapai target penilaian penerapan sistem merit minimal berkategori baik.

Komisioner KASN Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Sri Hadiati Wara Kustriani, mengharapkan melalui kegiatan verifikasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu beserta jajarannya dapat menumbuhkan kesadaran dan perhatian mengenai urgensi penerapan sistem merit di lingkungan instansinya.

“Komitmen dan peran PPK dan PyB sangat penting dalam keberhasilan penerapan sistem merit dalam Manajemen ASN di Instansi Pemerintah. Reformasi Birokrasi yang kapabel dan berdaya saing sebagaimana yang dicita citakan oleh Presiden Joko Widodo tidak akan terwujud tanpa adanya komitmen tersebut.”, terang Sri Hadiati. 

Di samping itu,  Asisten KASN, Mugi Syahriadi, beserta tim memberikan penjelasan dan verifikasi secara teknis dengan menjelaskan tiap aspek dalam kebijakan sistem merit dalam Manajemen ASN. Berdasarkan hasil verifikasi, tercatat dari keseluruhan delapan aspek penilaian penerapan sistem merit saat ini ada kenaikan cukup signifikan, yaitu dari yang sebelumnya 173, dengan kategori buruk, sekarang menjadi 219,5 dengan kategori kurang. Oleh karena itu, ia  menyebut perlunya saling kolaborasi antar-perangkat daerah yang terkait.

”Ada beberapa peningkatan nilai dari masing-masing aspek dalam penilaian. Peningkatan tersebut perlu dioptimalkan melalui kerjasama beberapa perangkat daerah terkait, misalnya seperti BKD, Biro Organisasi dan BPSDM, ungkap Mugi Syahriadi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, menyatakan bahwa verifikasi kali ini menjadi momentum Pemprov Bengkulu untuk berprogres memenuhi kekurangan dokumen yang perlu disampaikan di Sipinter.

“Saya berharap kedatangan KASN untuk melakukan verifikasi ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh instansi kami dalam meningkatkan kualitas penerapan sistem merit dalam manajemen ASN. Jangan sampai setelah verifikasi, tidak ada perbaikan. Oleh karena itu, perlu dibentuk tim internal untuk segera menyelesaikan pekerjaan sebelum waktu selesai ”, jelas Isnan.