“Provinsi Sulawesi Selatan sudah mempunyai Asesmen Center sendiri, ini merupakan nilai lebih dalam penerapan sistem merit ASN Provinsi Sulawesi Selatan” ungkap Mustari.
Sementara itu Asisten KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2 Dr. Andi Abubakar yang hadir secara langsung di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, mengungkapkan pentingnya penerapan manajemen talenta dalam manajemen ASN. Menurut beliau Manajemen Talenta dapat direalisasikan apabila aspek-aspek penilaian mandiri penerapan sistem merit sudah terpenuhi.
Di akhir kegiatan Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Dr. Mustari Irawan M.P.A mengharapkan pada pertemuan berikutnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat menyajikan data pendukung yang komprehensif pada setiap aspek maupun sub-sub aspek, sehingga dapat meningkatkan nilai penerapan sistem merit Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“kami berharap di akhir penilaian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat memperoleh predikat Baik, maupun Sangat Baik dalam penerapan sistem merit ASN” ucap Mustari
KASN memiliki aplikasi SIPINTER (Sistem Informasi Penilaian Sistem Merit). Nantinya setiap bukti yang disampaikan pada aplikasi tersebut, akan dilakukan verifikasi oleh KASN. KASN siap memberikan bantuan apabila terdapat pertanyaan maupun kendala dalam penginputan bukti pada aplikasi SIPINTER. (Humas KASN)