Dalam peninjauan ini, tim KASN diterima langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Prof. Yasona Laoly beserta Sekretaris Jenderal Kemenkumhan, Dr. Bambang Rantam Sariwanto dan jajaran Pejabat Jabatan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan Ham. Peninjauan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Kegiatan Evaluasi Kinerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM ini dibuka langsung oleh Komisioner KASN, Rudiarto Sumarwono.
Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dari seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham dari 34 Provinsi dan sebanyak 156 PPT Pratama, baik secara langsung, maupun daring melalui media video conference.
Evaluasi kinerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dilaksanakan setiap 6 (enam) bulan sekali, dan dinilai oleh tim evaluator yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemenkumham. Secara daring, seluruh peserta evaluasi kinerja memaparkan capaian kinerjanya selama 1 (satu) semester. Untuk menilai kinerja para pejabat pimpinan tinggi di Lingkungan Kemenkumham selama satu semester, tim evaluator membandingkan perjanjian kinerja dan SKP dengan paparan capaian kinerja selama satu semester serta inovasi- inovasi yang telah dilakukan.
Selanjutnya, dalam diskusi singkat dengan jajaran pimpinan di Kemenkumham, Komisioner KASN Bidang Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1 Dr.Rudiarto Sumarwono, MM mengharapkan terciptanya manajemen SDM yang efektif dan efisien sehingga dapat dipetakan secara tepat para Pejabat Pimpinan Tinggi yang sesuai dengan kompetensinya.
Dengan sistem penilaian evaluasi kinerja yang sudah matang dijalankan selama beberapa tahun terakhir, KASN mengharapkan kedepannya ada percepatan penerapan sistem merit sehingga manajemen ASN di Lingkungan Kemenkumham semakin baik. (Humas-KASN)