Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui media video conference ini diikuti oleh Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, Mohammad Hayat Henri beserta jajarannya. Membuka kegiatan tersebut, Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham mengucapkan terima kasih atas perhatian KASN kepada Kemenkumham.
“kami sangat berharap masukan dari KASN, agar kami mengetahui mungkin dokumen dokumen kami yang masih perlu dilengkapi” ucap Hayat.
Ditambahkan oleh Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, sistem merit bertujuan agar ASN dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan professional. Selain itu beliau juga menjelaskan bahwa Kemenkumham telah membentuk tim khusus terkait sistem merit di lingkungan Kemenkumham.
Menyambut penjelasan tersebut, Asisten KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Septiana Dwiputrianti, Ph.D menyampaikan apresiasi kepada tim dari Kemenkumham
“kami menyampaikan apresiasi atas kinerja Bapak dan tim dalam penerapan sistem merit di lingkungan Kemenkumham” ucap Septi.
Ini merupakan verifikasi penerapan sistem merit yang kedua antara KASN dengan Kemenkumham. Sebagai salah satu Kementerian terbesar di Indonesia Kemenkumham memiliki jumlah ASN yang sangat banyak dan tersebar di seluruh pelosok tanah air. Kemenkumham berkomitmen segera mengupload bukti dan dokumen yang belum lengkap pada aplikasi SIPINTER (Sistem Informasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit).
Menutup kegiatan ini, Asisten KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 1 Septiana Dwiputrianti Ph.D, mengungkapkan bahwa KASN akan tetap melakukan monitoring dengan Kemenkumham
“kami persilahkan bila ada hal lain yang ingin ditanyakan, kami sangat membuka diri, silahkan hubungi kami ataupun datang langsung ke kantor kami” ucap Septi.
Lebih lanjut Septi berharap nantinya Kementerian Hukum dan HAM dapat memperoleh predikat Baik maupun Sangat Baik dalam penerapan Sistem Merit ASN. (Humas-KASN)