KASN akan terus memberikan pendampingan pada Kementerian Sosial, agar harapan mendapatkan predikat sangat baik dalam penerapan sistem merit dapat tercapai. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Dr. Mustari Irawan M.P.A
“KASN berharap pada akhir tahapan nanti Kementerian Sosial mampu mendapatkan predikat sangat baik dalam penerapan sistem merit” ucap Mustari
Ditambahkan oleh Mustari, predikat sangat baik bukan hanya agar Instansi Pemerintah dapat dikecualikan dari pelaksanaan seleksi terbuka. Tetapi juga sebagai bukti Instansi Pemerintah tersebut sudah melakukan penataan Manajemen ASN dengan baik.
Diakhir kegiatan tersebut Asisten KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Dr. Andi Abubakar mengungkapkan bahwa KASN masih membuka peluang bagi Kementerian Sosial untuk melengkapi data yang ingin dilengkapi
“kami masih membuka pintu seluas-luasnya apabila masih ada data yang ingin disempurnakan” ungkap Abu.
Sebagai upaya mewujudkan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN di seluruh Instansi Pemerintah, KASN telah meluncurkan aplikasi SIPINTER (Sistem Informasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit). Dengan adanya aplikasi ini, setiap Instansi Pemerintah dapat melakukan penilaian sistem merit di lingkungannya masing-masing dengan memperhatikan kedelapan aspek penilaian sistem merit. Nantinya hasil penilaian mandiri tersebut akan diverifikasi oleh KASN. (Humas KASN)