KASN Menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi 2 DPR RI

Berita
23 Jun 2020 - 10:46
Share

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat  Komisi II Gedung Nusantara DPR RI. Adapun di masa tata kenormalan baru ini, kegiatan rapat ini juga dilaksanakan secara daring melalui video conference. Dalam kegiatan ini turut hadir Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto, S.H, M.Hum, Komisioner Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 1 Sri Hadiati Wara Kustriani, MBA,  Komisioner Bidang Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1 Dr. Rudi Sumarwono, dan Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku dan Netralitas ASN Dr. Arie Budhiman.

 

rdp jun2

 

Pada acara yang berlangsung mulai pukul 10.00-13.00 WIB ini dibahas beberapa hal yaitu RAPBN dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021, Evaluasi Kinerja Pemerintah Tahun 2019-2020, serta kelanjutan seleksi CPNS 2019 ditengah wabah covid-19.

Dalam paparannya Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto M.D.A memaparkan kinerja KASN sejak Tahun 2019 hingga Juni 2020. Ketua KASN mengungkapkan, kepatuhan Instansi Pemerintah dalam Penerapan Sistem Merit meningkat. Hal ini dibuktikan dengan bertambahnya persentase Kementerian-Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten-Kota  yang mendapat predikat indeks sistem merit yang baik dan sangat baik di tahun 2019.

“Tahun 2024 target indeks sistem merit di seluruh Instansi Pemerintah adalah Kementerian 100%, LPNK 100%, Pemerintah Provinsi 85%, dan Pemerintah kabupaten-Kota 30%” ungkap Agus.

 

rdp jun3

 

Selain itu Kepatuhan Instansi Pemerintah dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi juga meningkat sejak tahun 2018, 2019, 2020.

“Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka sangat penting demi mengurangi nepotisme, membuat karier ASN terlindungi, serta mewujudkan the right man on the right place” ucap Agus.

 

rdp jun4

 

Ditambahkan oleh Ketua KASN, Kepatuhan Instansi Pemerintah dalam Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku, & Netralitas ASN juga meningkat sejak tahun 2018. Hal ini terbukti dengan bertambahnya jumlah Instansi Pemerintah yang telah memiliki peraturan tentang kode etik dan kode perilaku.

Menutup pemaparannya Ketua KASN menjelaskan bahwa KASN telah menjalin kerjasama dengan Instansi Pemerintah lainnya antara lain, Kementerian PANRB, Badan Pengawas Pemilu, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sedangkan di tingkat Internasional, KASN telah menjalin  kerjasama dengan beberapa lembaga Internasional antara lain Australian Public Service Commision, IAPA, dan USAID. (Humas KASN)