KASN Raih Peringkat Terbaik III JDIH Nasional

Berita
26 Nov 2020 - 11:34
Share

 

jdih2

 

Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyampaikan, dalam kondisi Pandemi Covid-19, salah satu layanan publik yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah kemudahan akses terhadap informasi, secara khusus dokumentasi dan informasi hukum yang bisa diakses secara cepat dari sumber yang terpercaya dan valid serta tidak berbayar.

Yasonna menyebut bahwa keberadaan JDIHN telah mengintegrasikan data dokumen hukum dari para anggota JDIHN sehingga menjadi basis data digital dokumen dan informasi hukum nasional. Portal JDIHN kini sudah mengoleksi hampir 315 ribu dokumen hukum, yang terdiri dari regulasi di tingkat pusat dan daerah serta produk hukum non regulasi. Per November 2020, Anggota JDIHN sudah berjumlah 1600-an di mana 734 di antaranya telah memiliki laman JDIHN sebanyak 734 dengan Anggota JDIHN yang sudah terintegrasi sebanyak 589. JDIHN akan menjadi khazanah dokumen hukum terlengkap di Tanah Air.

 

jdih3

 

Kepala BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI Prof R. Benny Riyanto mengatakan pemberian penghargaan bagi Anggota JDIHN, yang dilakukan sejak 2014 oleh Kemenkumham, menjadi penyemangat dan pendorong bagi Anggota JDIHN untuk memberi kinerja terbaik dalam mengelola JDIH pada institusi masing-masing.

"Pemberian penghargaan Anggota JDIHN terbaik ini adalah untuk memotivasi, dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh pemerintah daerah, terutama pemenuhan hak dasar di bidang hukum yaitu memberikan kepastian dan keadilan hukum dalam bentuk pemberian informasi hukum yang akurat, lengkap, cepat, dan mudah melalui pengelolaan JDIH berbasis pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi,” kata Kepala BPHN.

 

jdih4

 

Di tempat terpisah, Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, MDA dan Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto mengapresiasi pencapaian yang diraih tim teknis JDIH KASN. Penghargaan ini memotivasi, dan mendorong KASN untuk terus merealisasikan pelayanan masyarakat, yang akurat, lengkap, cepat, dan mudah melalui pengelolaan JDIH berbasis pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. (Humas KASN)