KASN Sosialisasikan Tata Cara Pengisian JPT di Pemprov Kalimantan Tengah

Berita
19 May 2023 - 02:01
Share

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyosialisasikan tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (15/5/2023). Sosialisasi yang disampaikan oleh Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto, dan Asisten KASN, Sumardi, itu menggarisbawahi pentingnya kerja sama KASN dengan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan seleksi terbuka yang selaras dengan peraturan yang berlaku. 

"Tujuan kami ke sini, setidaknya tiga hal. Pertama, adalah dalam rangka untuk membangun satu-kesatuan persepsi tentang kebijakan maupun bagaimana menyelenggarakan manajemen ASN yang benar sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan," ungkap Tasdik sebagaimana dikutip situs Sekretariat Daerah Pemprov Kalteng. 

Selanjutnya, perlu diketahui bahwa mengelola manajemen ASN adalah pekerjaan yang sangat kompleks dan tidak mudah. Maka dari itu, diperlukan tata kelola atau pendekatan yang sebaik-baiknya. 

"Ketiga, saya rasa tidak ada Pimpinan, yang ingin gagal di dalam melaksanakan tugas kepemimpinannya," imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, mengajak jajarannya untuk mendukung peran KASN dalam membangun sistem merit dalam manajemen ASN. 

"Seperti kita ketahui bersama, Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN memiliki tugas untuk mengawasi pelaksanaan nilai dasar, kode etik, kode perilaku, dan netralitas, serta penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN, termasuk pengisian JPT."

"Dalam pelaksanaannya, KASN akan sulit menjalankan wewenang ini, jika tidak ada dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak. Untuk itu, pemerintah daerah perlu bersinergi agar wewenang tersebut dapat dilaksanakan dengan baik," pesan Sekda. (nqa/mj)