KASN Terus Berupaya Meningkatkan Kepatuhan Instansi Pemerintah dalam Menerapkan Sistem Merit

Berita
19 Nov 2019 - 01:35
Share

 

RDP 18Nov2

 

Agus Pramusinto, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, menyatakan bahwa dalam melaksanakan fungsi utama KASN yaitu mengawasi sistem merit, nilai dasar, kode etik, kode perilaku dan netralitas ASN, KASN dalam lima tahun kedepan terus berupaya untuk meningkatkan kepatuhan instansi pemerintah dalam menerapkan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN, meningkatkan pembudayaan nilai dasar ASN, kode etik dan kode perilaku pegawai ASN serta netralitas pegawai ASN, meningkatkan efektifitas pengawasan atas pelanggaran nilai dasar ASN, kode etik dan kode perilaku pegawai ASN serta netralitas pegawai ASN, dan meningkatkan kepatuhan instansi pemerintah dalam pelaksanaan setiap tahapan pengisian JPT.

 

RDP 18Nov