KASN Tingkatkan Pemahaman ASN di Pemprov Sumatra Selatan tentang Manajemen ASN Pasca-Revisi UU ASN

Berita
20 Feb 2024 - 08:54
Share

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terus berupaya mengakselerasi penerapan sistem merit di dalam manajemen ASN di Indonesia. Hal tersebut menurut Komisioner KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Rudiarto Sumarwono, salah satunya dilakukan dengan meningkatkan pemahaman para ASN terkait manajemen ASN seusai pengesahan Undang-Undang 20/2023 tentang ASN. Itu disampaikan Rudiarto dalam audiensi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan, Selasa (20/2/2024). 

Sebagai bagian dari pengawasan pengisian JPT, Rudiarto mengatakan KASN terus berupaya meningkatkan kualitas pengisian JPT. Pengawasan proses seleksi terbuka secara langsung penting dilakukan guna memastikan bahwa proses seleksi terbuka telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan. Ia lantas menyebutkan beberapa area yang menjadi fokus perhatian, yakni sistem manajemen kinerja, pengembangan karier, digitalisasi manajemen ASN, dan konsep umum manajemen talenta.  

Di samping itu, Rudiarto turut menekankan pentingnya peningkatan kinerja para ASN dalam mendukung visi dan misi pejabat pembina kepegawaian (PPK). “Seluruh pegawai harus terus meningkatkan kinerja dan mendukung visi misi PPK. Begitupun seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak boleh memiliki visi misi tersendiri, semua harus mengikuti visi misi PPK." 

“Seluruh Pimpinan OPD harus mampu mengintegrasikan dan menjadikan visi-misi Gubernur kedalam RPJMD dan menerjemahkan RPJMD tersebut menjadi RENSTRA masing-masing OPD dan RKPD Tahunan,” terang Rudiarto.

Sementara itu, Pj. Gubernur Sumatra Selatan, Agus Fatoni, dalam sambutannya mengapresiasi dukungan dan koordinasi  yang terjalin dengan KASN. Hal itu diharapkan dapat terus mendorong dan memotivasi seluruh jajaran pemerintahan untuk berkomitmen menjalankan sistem merit dan berkinerja optimal dalam memberikan pelayanan publik. (nur/nqa)