Kemenkumham Konsultasikan Penerapan Manajemen Talenta kepada KASN

Berita
05 Mar 2021 - 03:11
Share

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saat ini tengah berupaya membangun manajemen talenta di lingkup instansinya. Oleh karena itu, Kemenkumham meminta arahan langsung kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kamis (4/3/2021). Pembentukan manajemen talenta tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang akan lowong ke depannya, yakni eselon II a sebanyak sebelas orang dan eselon II b 17 orang.

KASN, dalam hal ini diwakili oleh Komisioner Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Sri Hadiati Wara Kustriani, menyampaikan, manajemen talenta pada dasarnya menjadi hal yang penting karena dapat memacu ASN di tiap-tiap instansi meningkatkan kompetensi dan kinerja mereka. Untuk mewujudkan manajemen talenta, diperlukan beberapa variabel untuk pemetaannya.

“Jika manajemen talenta di dalam instansi sudah terbangun, maka instansi tidak perlu lagi melakukan seleksi terbuka. Kecuali, suksesor yang menempati salah satu posisi tidak ada, maka dipersilakan melaksanakan seleksi terbuka,” kata Sri Hadiati.

Hal senada juga diungkapkan oleh Asisten KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Iwan Agustiawan. Menurutnya, kunci dalam asesmen manajemen talenta adalah bagaimana instansi memastikan variabel penilaian tersebut terdistribusi dengan baik.

Diketahui, dalam kegiatan konsultasi ini hadir dari Kemenkumham, Kabag Pengembangan Karier Pegawai Dyah Ratu Rosari, Kabag Pembinaan dan Penghargaan Pegawai Muslim Alibar, dan Kasubag Analisis Pengembangan Karier Pegawai Picesco Andika Tulus. (NQA/HumasKASN)