Kementerian Kelautan dan Perikanan Minta KASN Evaluasi Penerapan Sistem Merit di Instansinya

Berita
26 Jul 2018 - 01:32
Share

Bapak Nilanto Perbowo menyampaikan rasa bangganya atas pernyataan yang disampaikan Ketua KASN, Bapak Sofian Effendi dalam diskusi membangun kepatuhan UU ASN dan sistem merit yang menyatakan bahwa ada 4 (empat) instansi pemerintah yang berdasarkan penilaian sementara KASN yang sudah cukup maju dalam pengembangan sistem merit, dan salah satunya adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan. Beliau ingin mengetahui apa yang harus dilakukan agar Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat ditetapkan oleh KASN sebagai instansi yang sudah menerapkan sistem merit.

 

Komisioner KASN, Ibu Nuraida Mokhsen menjelaskan mekanisme instansi pemerintah untuk dinyatakan sudah menerapkan sistem merit oleh KASN. Instansi pemerintah tersebut akan dinilai dahulu oleh tim KASN. Hasil penilaian akan menentukan tingkat merit yang sudah diterapkan di Kementerian Kelautan dan Perikanan serta apa saja yang masih perlu dilengkapi agar dapat memenuhi seluruh kriteria yang telah ditetapkan.

 

Kementerian Kelautan dan Perikanan pada saat ini belum termasuk dalam 1 instansi yang diprioritaskan dalam tahun 2018 untuk menjadi percontohan dalam penerapan sistem merit. Namun, dengan pertimbangan bahwa sebagian kriteriamerit  sudah terbangun dan antusiasme yang tinggi di kalangan pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam membangun sistem merit, maka KASN akan mengupayakan agar Kementerian Kelautan dan Perikanan juga dapat menjadi instansi percontohan penerapan sistem merit untuk tahun 2018.

 

Ibu Nuraida juga menyampaikan akan membahas masalah tersebut dengan pimpinan KASN lainnya dan akan mencoba mencari waktu agar Tim KASN dapat secara formal melakukan evaluasi penerapan sistem merit di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Untuk itu, beliau menunjuk Bapak Hayun untuk berkoordinasi dengan Bapak Supranawa Yusuf dalam menetapkan tindak lanjut pelaksanaan evaluasi di Kementerain Kelautan dan Perikanan.