Penganugerahan Keterbukaan Informasi Kategori Badan Publik Tahun 2019 merupakan hasil pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). Hadir mewakili KASN dalam menerima penghargaan ini, Kepala Sekretariat KASN Abdul Hakim. Beliau menyatakan bahwa pencapaian anugerah ini sebagai wujud upaya KASN untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan keterbukaan terhadap informasi yang layak diketahui publik. KASN akan terus gencar mempublikasikan dan berbagi informasi yang bersifat konstruktif untuk mendorong percepatan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN pada seluruh instansi pemerintah.
“Tentunya kami sangat bersyukur, bahwa upaya untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan transparansi ini diapresiasi oleh Komisi Informasi Publik. Sebagai lembaga baru, KASN akan terus memperbaiki sistem pengelolaan informasi yang diharapkan bermanfaat bagi publik,” ujar Abdul Hakim. Ditambahkan lebih lanjut, ke depan KASN juga akan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada publik, seperti pelayanan dalam penerbitan rekomendasi pengisian jabatan pimpinan tinggi; pendampingan dan pembinaan penerapan sistem merit; penanganan pengaduan atas dugaan pelangggaran netralitas, kode etik, kode perilaku ASN.
Selain KASN, ada beberapa Badan Publik lain yang mendapatkan kualifikasi cukup informatif seperti Badan Kepegawaian Negara, Dewan Perwakilan Rakyat RI, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Dewan Ketahanan Nasional, Kementerian Agama, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, serta beberapa badan publik lainnya.
Pelaksanaan pemberian anugerah diselengarakan setelah Seminar Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik dengan tema “Keterbukaan Informasi di Era 4.0.”. Hadir sebagai pembicara M Farhan Anggota Komisi I DPR-RI dan Budiman Sudjatmiko selaku Ketua Umum Inovator 4.0, (Humas KASN)