Ketua KASN Ingatkan supaya Keberadaan Tenaga Honorer Tidak Menjadi Area Permainan Politik Jelang Pemilu 2024

Berita
24 Feb 2023 - 03:34
Share

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof. Agus Pramusinto, menegaskan supaya keberadaan tenaga honorer tidak dipolitisasi untuk pemenangan suara jelang tahun politik. Sebab, dibandingkan dengan posisi Aparatur Sipil Negara (ASN), kondisi para honorer saat ini lebih rentan diintervensi. 

"Saya kira ini harus menjadi perhatian kita semua. Jangan sampai tenaga honorer ini menjadi area permainan. PNS yang sudah jelas [statusnya] akan terkena, apalagi honorer yang kontrak tahunan," jelas Agus saat menjadi narasumber di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2023, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (24/2/2024. 

Menurut Ketua KASN, pada pemilu 2024 mendatang, potensi pelanggaran netralitas berpotensi meningkat. Pada pilkada serentak 2020 saja, KASN menerima 2.034 pengaduan mengenai pelanggaran netralitas ASN. Dengan catatan angka tersebut terjadi selama pilkada di 270 daerah. Belum lagi pada 2024 yang akan datang, terdapat pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan 548 pilkada serentak, maka bukan tak mungkin angka pelanggaran turut meningkat. 

Sementara itu, melihat potret tenaga honorer di Indonesia, Agus menggarisbawahi bahwa jumlahnya masih sangat besar, yaitu sekitar 2,3 juta orang. Tentunya itu menjadi satu hal yang penting untuk dipikirkan penanganannya terlebih akhir 2023 ada wacana penghapusan tenaga honorer. Penanganan yang tepat diperlukan supaya tidak mengganggu pelayanan publik yang sudah berlangsung selama ini. 

"Pandangan kami, apapun yang diputuskan harus memastikan pelayanan publik tidak terganggu. Keberadaan mereka yang sudah telanjur untuk melayani, sudah kita pastikan mereka sudah bekerja, mestinya kompetensinya diperhatikan," ungkapnya. 

Pengembangan kompetensi kepada para tenaga honorer dibutuhkan supaya kinerja mereka meningkat. Sebab jika tidak dilatih dengan benar akan memperburuk pelayanan. 

"Kita harus menilai kinerja mereka, basisnya adalah yang sudah dilakukan. Karena itu memang tiap tahun harus ada evaluasi kinerja," pungkas Agus. (NQA/HumasKASN)