Ketua KASN Serahkan Penghargaan Tingkat Kepatuhan Pelaksanaan NKK kepada Kementerian PUPR

Berita
09 Oct 2023 - 10:53
Share

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof. Agus Pramusinto, menyerahkan penghargaan hasil pengukuran tingkat kepatuhan pelaksanaan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku (NKK) ASN kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Auditorium Kementerian PUPR, Senin (9/10/2023). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah. 

Kata Agus, penghargaan tersebut diberikan kepada Kementerian PUPR setelah memperoleh hasil tertinggi pada pengukuran tahun 2022 dengan predikat maksimal, "Patuh" dan skornya 379 (indeks 0,95).
 
"KASN mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian PUPR atas partisipasi, dukungan, dan upaya yang telah dilakukan dalam mengikuti rangkaian kegiatan pengukuran tingkat kepatuhan pelaksanaan NKK ini. Penerapan NKK di lingkungan Kementerian PUPR sepatutnya menjadi contoh bagi instansi lain," ungkap Agus. 

Ketua KASN melanjutkan, adapun hal-hal yang menjadi praktik baik penerapan NKK di Kementerian PUPR, antara lain:

  • Perumusan dan penyusunan peraturan internal telah melibatkan pegawai dari seluruh unit kerja secara tersistem, serta melibatkan pihak eksternal melalui survei dan wawancara.
  • Telah memiliki bentuk institusionalisasi, inovasi, dan pemberian penghargaan terkait penerapan NKK yang bervariasi.
  • Sudah terdapat transisi kebijakan dan implementasi nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN sesuai dengan core values Ber-AKHLAK.

Di samping itu, menurut Agus, kepatuhan terhadap implementasi NKK ASN semestinya juga selaras dengan kepatuhan terhadap ketentuan penerapan sistem merit dan pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT). Jika dapat diwujudkan, hal tersebut dapat menciptakan integritas yang paripurna dari sistem meritokrasi di Kementerian PUPR. 

"Selain praktik baik tersebut, terdapat beberapa hal yang kami rekomendasikan sebagai langkah perbaikan penerapan NKK, di antaranya, a) perlunya dibentuk Majelis Kode Etik bagi seluruh ASN di Kementerian PUPR, tidak terbatas hanya bagi pegawai di unit kerja pengadaan barang/asa, dan b) hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan NKK agar menjadi kebijakan lanjutan NKK," pesannya. 

Sebagai informasi, dalam penyerahan penghargaan tersebut turut dihadiri langsung Komisioner KASN Pengawasan Bidang Penerapan NKK dan Netralitas ASN, Arie Budhiman, dan Asisten KASN, Maria Ivonne Tarigan. (NQA/HumasKASN)