Klarifikasi Sistem Merit di Pemkab Semarang dan Pemkot Salatiga, KASN Tekankan Pentingnya Strategi Regenerasi SDM yang Baik

Berita
11 May 2023 - 02:46
Share

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melangsungkan klarifikasi sistem merit di Pemerintah Kabupaten Semarang dan Pemerintah Kota Salatiga, Kamis (11/5/2023). Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Iwan Agustiawan Fuad, mengatakan bahwa sistem merit memiliki sejumlah manfaat, utamanya adalah mewujudkan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang unggul demi terciptanya pelayanan publik yang optimal.  

“Tentunya kita harapkan orang-orang yang menjadi penerus kita adalah orang-orang yang terbaik, yang lebih baik dari kita. Oleh sebab itu, diperlukan strategi dan metode yang tepat untuk mempersiapkan regenerasi yang baik. Dengan demikian penerapan manajemen ASN berbasis merit yang mendasarkan pengelolaan berdasarkan kompetensi dan kinerja menjadi penting," terang Iwan dalam paparannya. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Semarang, Djarot Supriyoto, berkomitmen untuk melakukan perbaikan demi terciptanya implementasi sistem merit yang baik. 

“Kabupaten  Semarang sudah mulai melakukan penilaian sistem merit sejak tahun 2021. Namun, belum masuk ke dalam kategori baik. Kami sudah melakukan serangkaian perbaikan pada delapan aspek. Harapan kami dapat bisa diberikan arahan dan bimbingan agar bisa masuk ke dalam kategori baik," ungkap Djarot. 

Di satu sisi, Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti, menggarisbawahi pentingnya ASN menjaga netralitas jelang tahun politik. “Di tahun politik ini kita harus pandai-pandai dalam bertindak, terutama Sekda (pimpinan) bagaimana kita membawa diri maupun di ranah pelayanan masyarakat," pesannya. (arm/nqa)