Sebagai bagian dari penilaian sistem merit, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menggelar klarifikasi untuk Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Kamis (25/2/2021). Klarifikasi dipimpin langsung secara daring oleh Asisten KASN Bidang Pengawasan Sistem Merit 1, Iwan Agustiawan Fuad.
Menurut Iwan, KASN saat ini tengah berupaya mendorong diterapkannya sistem merit baik di pusat maupun daerah. Sistem merit berperan penting dalam melahirkan talenta ASN yang profesional dan juga ikut andil mencegah korupsi.
Sementara itu, beberapa catatan diberikan Iwan untuk Kabupaten Rembang dalam menerapkan sistem merit.
“Dari aspek 1 sampai dengan 5, rencana kebutuhan sampai manajemen kinerja, memang ini penting sekali untuk manajemen talenta. Di mana di sana sangat ketat kita kawal kualifikasi, kompetensi, dan kinerja,” beber Iwan.
Dia berharap, bukti pendukung penerapan sistem merit yang dibutuhkan lekas dilengkapi. Dalam hal ini, KASN berkomitmen untuk turun membantu dalam setiap prosesnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Suparmin, menyampaikan bahwa penerapan sistem merit di lingkup instansinya memang belum sempurna.
“Maka dari itu, di forum ini banyak hal dan masukan dari KASN agar ke depan Kabupaten Rembang dalam pengelolaan sistem merit bisa berjalan dengan baik,” katanya. (NQA/HumasKASN)