Konsinyasi Strategi Pencapaian Rincian Output Teknis KASN

Berita
24 Apr 2024 - 10:31
Share

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menggelar konsinyasi terkait Strategi Pencapaian Rincian Output (RO) Teknis KASN yang akan dialihkan Ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRBB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), di Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024). Konsinyasi tersebut merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dalam hal ini khususnya menyangkut personel, pembiayaan, dan perlengkapan serta dokumen (P3D) yang akan dialihkan ke instansi Kementerian PANRB dan BKN. 

Kepala Sekretariat KASN, Nurhasni, berharap pengalokasian seluruh tugas dan fungsi KASN beserta seluruh asset yang ada dan juga kepegawaian dapat dilaksanakan dengan baik dan secara optimal. Dengan demikian, seluruh stakeholders dari pengguna layanan KASN akan terus mendapatkan layanan lanjutan dari instansi pemerintah selanjutnya.

Ia juga menyampaikan, perlu penyesuaian kembali Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 (lima) Kementerian/Lembaga tentang Pengawasan Netralitas Pegawai ASN. 

Sementara itu, Direktur Pengawasan dan Pengendalian III BKN, Rury Citra Diani, menyebut, dalam masa transisi dan juga likuidasi P3D yang ada harus secara optimal sehingga tidak ada kekosongan layanan. 

"BKN sudah siap melaksanakan amanah undang-undang ASN terbaru, tinggal menunggu lebih lanjut mengenai payung hukum atas tindak lanjut dari undang-undang,"ujar Rury.

Lebih lanjut, mengenai pengintegrasian aplikasi layanan yang ada di KASN seperti Sijapti, Sipinter, Siapnet, dan aplikasi layanan lainnya akan dilakukan penyelarasan serta pengintegrasian data baik ke Kementerian PANRB dan juga BKN. 

Kemudian, Direktur Pengawasan dan Pengendalian II BKN, Nur Hasan menambahkan bahwa secara teknis akan dilakukan beberapa rapat koordinasi sehingga layanan nantinya tidak akan terhenti dan bisa terlaksana dengan cepat.

Sebagai informasi, dalam konsinyasi ini turut dihadiri oleh Direktur Pengawasan dan Pengendalian IV BKN ; Yani Rosyani, Kepala Biro Keuangan sekaligus PLH. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BKN, Putri Hartati; Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Aparatur, Agus Yudi Wicaksono; Asisten KASN, Maria Ivonne Tarigan; serta pejabat fungsional dan pelaksana yang mewakili Kementerian PANRB, BKN, serta KASN.