Kunjungan yang diterima oleh Ketua KASN, Agus Pramusinto dan Asisten KASN Bidang Pengaduan dan Penyelidikan, Sumardi. Hasil dari pertemuan ini, KASN akan mensosialisi dan membuat surat edaran yang terkait kode etik, kode perilaku dan nilai dasar juga netralitas ASN dalam Pilkada 2020. Dengan pertemuan ini diiharapkan nantinya dapat meminimalisir pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN pada Pilkada 2020 Provinsi Sulawesi Tenggara.